Translate

Iklan

Iklan

Puluhan Kasus Hukum Dan Korupsi ; MASIH TERSENDAT DI KEJAKSAAN NEGERI JEMBER

12/28/09, 23:50 WIB Last Updated 2011-04-18T14:52:52Z
SEJUMLAH LSM ANTI KORUPSI
Desak Kejari Jember, Tuntaskan Kasus Hukum dan KorupsiLaporan kasus hukum dan dan dugaan korupsi, sampai saat ini masih banyak yang ngendon (masuk angin; red) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.Hal ini jelas, Jika tidak segera ditindaklanjuti akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan Pemberantasan Koropsi di Kabupaten jember. Untuk itu Kejari jember harus segera bertindak tegas.

penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jember semakin menggila. Bahkan jumlahnya sangat mengagumkan, lebih dari 30-an laporan dugaan korupsi pejabat pemkab di Jember. Untuk itu butuh keseriusan dan keberanian para penegak hukum. Tegasnya.

Tentu saja faktor itu terkait hukuman dan punishment para koruptor yang nyata nyata sangat rendah. Sehingga efek jera bagi pejabat, tidak ada sama sekali. Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Jember Bersih (GJB) Bambang Irawan. saat hireng bersama puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan Kejari Rabo, (23/12) di ruangan Kejari Jember.

Kritikan juga datang dari Ketua LSM Gempar Ansori, “Kalau kejaksaan ingin dipercaya masyarakat, Penegakan hukum juga harus lakukan dalam tubuh kejaksaan. Jika oknum penegak hokum melakukan pelanggaran, ya harus ditindak tegas. Kalau perlu dihukum seberat-beratnya. Bagaimana kejaksaan akan di percaya masyarakat, jika oknum yang melakukan pelanggaran hanya dikatakan nakal. Kayak anak kecil aja” Sindirnya.

Disamping itu Kejaksaan juga harus tegas dan berani mengeksekusi kasus hokum yang sudah mendapatkan keputusan hokum tetap (Inkra; red) dan kasus-kasus lain yang ngendon seperti Alkes, Ceter city, KUT, Adopsi bayi ilegal, Lapangan Tembak, bandara dan kasus-kasus lain yang terbekelai. Lebih lanjut Ketua LSM Media Center Teguh Wiyono juga menambah PR Kejari. Menurut teguh ada beberapa kasus yang juga perlu di respon seperti kasus BOS, Diknas dan Depag dan kasus lain. Jangan sampai masyarakat kecewa dengan kinerja kejaksaan. Imbuhnya.

“Saat saya mengadukan dugaan korupsi kurang mendapatkan respons. “seperti kasus bedah rumah. Saya malah dituduh menambah musuh Kajari,” Hal yang sama terulang saat melaporkan dugaan korupsi KPU Jember. Nilainya terlalu kecil, hanya Rp 200 juta. keluhnya. Tak mau kalah, Sulam, anggota LSM piket Nol juga mengingatkan, agar kejari juga menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengadaan sekoci yang tidak jelas jluntrungnya.

Sementara, Koordinator LSM Laskar, Edi Purwanto, juga mendesak agar Kejari harus bertindak adil. Jangan hanya kasus yang menjerat Masyarakat dan LSM saja begitu cepat ditangani sedangkan kasus yang menimpa pejabat diabaikan. Ini kan tidak adil. Keluhnya. Ketua LSM Sakera Mardjatmo menyoroti data kasus Jaring Asmara yang lenyap. Disamping itu Maridjatmo juga mempertanyakan terbengkelainya kasus dugaan korupsi MZA Djalal dan Kusen Andalas.

Sedangkan Ketua LSM Formad Kustiono menghimbau kejari untuk transparan.
Dihadapan LSM Elpamas, Gempar, Format, Picket Nol, Laskar, Sakera, Media Center, Komunitas Anti Korupsi (KAK), Formad, Gempur dan beberapa LSM lain yang diterima di ruangannya tersebut, Irdam mengaku sangat bersyukur. “Seperti mendapat semangat baru dan support tenaga baru. “Saya kira semua elemen masyarakat memang harus bersatu untuk memberantas korupsi.

Untuk itu kejaksaan akan berusaha keras untuk menuntaskan semua perkara yang dilaporkan ke Kejari Jember. Bahkan beberapa kasus yang sempat tidak tertangani, akan kita tangani, semisal KUT Ponpes dengan terdakwa Gus Fikri,” ujarnya.

Irdam menampik tuduhan bahwa kejaksaan tidak serius dalam penegakkan supremasi hokum dan pemberantasan korupsi. “Kita serius, Namun kejaksaan harus melalui prosedur dalam menangani setiap laporan, khususnya kasus korupsi. “Ada tahapan yang harus dilalui” kata Irdam. Pertama, kejari akan melakukan penyelidikan. Jika unsur pidana kuat maka ditingkatkan ke penyidikan. “saat ini Kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat para koruptor. Silakan teman-teman LSM memberikan bukti dan dokumen yang ada, Nanti kami tindaklanjuti, Kilahnya.

Namun demikian saat ini Kejari Jember sedang memproses 16 kasus Tipikor. sepuluh kasus dalam tahap penyelidikan.seperti, ADD dan Lapangan Tembak. Sedangkan kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ada 6 kasus antara lain, Alkes, tiga kasus dugaan korupsi dana P2SEM yang (KGPLH, LSM TRUST, dan Al Khairot) serta Kasusnya Baidowi, Mustofa,Khoirul Fajar (anggota DPRD Bondowoso). Untuk kasus korupsi P2SEM, tersangka baru akan muncul lagi yakni anggota DPRD asal Bondowoso, dan beberapa ketua LPM tersangka baru setelah H Yusuf Sumarno. Kasus lain yang juga akan segera ditangani adalah Kasus korupsi lapangan tembak di Secaba oleh Dinas Pendidikan dan Mobil Puskesmas Keliling. tambahnya

Untuk kasus sewa pesawat dan bedah rumah, masih menunggu Kejaksaan Agung (Kejagung). sedangkan untuk kasus pengadaan mobil perpustakaan keliling diserahkan ke Kejari Jember, Menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan kapal sekoci dan KUT, Irdam berjanji, akan membahasnya lebih dahulu. Pasalnya, kasus tersebut ada sebelum dirinya menjadi Kejari Jember. Sedangkan untuk eksekusi Mahmud Sardjujono dan Sudarsono tinggal menunggu waktu. Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan eksekusi terhadap keduanya. (Eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Kasus Hukum Dan Korupsi ; MASIH TERSENDAT DI KEJAKSAAN NEGERI JEMBER

Terkini

Close x