Translate

Iklan

Iklan

Ketua Kompak P Waroh, Disingkirkan dari Tim Verivikasi Distribusi Tanah Ketajek.

4/17/11, 02:11 WIB Last Updated 2011-04-16T19:53:29Z

Pembentukan PMTK tersebut, tidak berjalan mulus, Bahkan semakin tidak menentu. karena yang terjadi dilapangan telah terjadi pungutan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnakan PMTK. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dilakukan pertemuan antara ketiga kelompok tersebut baik desa, kecamatan, Kapupaten maupun di DPRD Jember.

Namun pertemuan beberapa pertemuan tersebut tidak menemukan hasil. Bahkan tanggal 19 September 2007, saat rapat di ruang komisi A DPRD Jember, P Waroh meninggalkan rapat, sebagai bentuk protes. Karena tidak membicarakan substansi ”Tanah Ketajek harus kembali kepada Rakyat.

Sampai akhirnya secara sefihak Pemkab Jember yang diwakili Oleh Asisten 1 dan Bakesbangpol Linmas membentuk tim verifikasi distribusi tanah Ketajek yang tertuang dalam SK Bupati Jember No. 118.45/151/012/2009 tanggal 11 Pebruari 2009 (Laporan BPN Jember). Karena yang masuk dalam Tim Verifikasi tersebut hanya MPTK dan MKK

Sedangkan perwakilan KOMPAK P Waroh yang mempersoalkan ”Tanah HGU PDP Jember dan Meminta tanah dikembalikan serta Menolak uang Tali Asih” (Laporan BPN Jember nomor. 505.353.4-1054 tanggal 29 Maret 2000) tidak dimasukkan (Ditinggalkan). ”Terus terang kami khawatir tim ini akan bernasip sama dengan kejadian tahun 2000. P Waroh mensinyalir ”Dalam tim Verivikasi tersebut justru terdapat orang yang dulu bahkan setuju dengan adanya tali asih dan menerima ganti rugi”. Malah dimasukkan.

Untuk itu Senin 16 Maret 2009 Ketua KOMPAK Pak Munawaroh dan ratusan Rakyat Ketajek melakukan aksi unjukra di Pemkab Jember. Menuntut Bupati Jember (Asisten I dan Bakesbang Linmas) dan BPN agar ”Meninjau kembali Tim Verifikasi distribusi tanah Ketajek yang telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jember” (Aisiten I dan Bakesbang Linmas), karena tidak representatif. Dan “Tanah harus di kembalikan kepada rakyat “Mengusut tuntas orang yang telah menerima uang tali asih yang mengatasnamakan Paguyupan Pejuang Tanah Ketajek (PPTK) dan Ketua Kompak (P Munawaroh) untuk kepentingan pribadi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”.

Saat menerima perwakilan Kompak, Pemkab Jember yang diwakili Bakesbang dan Tapem serta Ketua Satpol PP, mengelak bahwa Tim Verifikasi distribusi Tanah Ketajek sudah dibentuk. Bahkan Ketua Satpol PP Suprapto yang menemui saat itu berkilah bahwa ”Pembentukan Tim Verifikasi Distribusi Tanah Ketajek tersebut masih menunggu usulan dari 3 kelompok (KOMPAK, MKK dan MPTK) Termasuk Kelomponya PAK Waroh. Tuturnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Kompak P Waroh, Disingkirkan dari Tim Verivikasi Distribusi Tanah Ketajek.

Terkini

Close x