Translate

Iklan

Iklan

Korban Kebakaran Pedagang Pasar Kencong, Deritanya Tiada Akhir.

4/14/11, 16:08 WIB Last Updated 2011-04-15T20:06:58Z

Setelah dagangannya ludes terbakar 6 tahun silam (15 Agustus 2005). Pasar penampungan yg ditempati, 5 thn lalu kembali terbakar (12 juni 2009). Janji Bupati Djalal dan rekomendasi DPRD (Pereode 2004-2009) yang akan membangun pasar di lokasi lama tidak kunjung terealisasi.

Pemkab Jember terkesan cuci tangan atas musibah tersebut. Karena bukan bantuan dari Pemerintah yang didapatkan oleh 699 Pedagang yang terkana korban Kebakaran, apalagi akan membangunkan pasar dilokasi lama seperti yang dijanjikan Bupati Jember Non aktif MZA Djalal 16 Agustus 2008 (Miski dalam LPJ di DPRD saat itu tidak diakui).

Janji tersebut juga tertuang dalam Surat Dispenda (Rufa'i) No. 346/3353/436.324/2005 serta rekomendasi DPRD Jember nomer 8 tahun 2008 dan 2009 yang "akan membangun pasar dilokasi lama dengan menggunakan APBD sesuai dengan keinginan pedagang dan harapan masyarakat”.

Namun sebaliknya Pemkab Jember malah menyerahkan kepada investor CV Bintang Soraya (Sukandar) untuk membangun pasar Kencong baru dilokasi lain, yaitu diatas tanah yang luasnya kurang lebih 4 ha untuk membangun 1000 kios lebih dengan anggaran biaya diperkirakan mencapai 35 Milyar rupiah di atas tanah milik PTPN XI PG Semboro, yang statusnyapun masih tidak jelas "Pinjam Pakai".

Karena investor semata-mata hanya untuk mengeruk keuntungan belaka, dari derita yang dialami pedagang korban kebakaran, maka tidak heran jika harga pasar baru yang dipatokpun selangit. Tutur Ketua P3K H Azizi usai bertemu asisten I Pemkab Jember.

Bahkan Sebelum pembangunan pasar tersebut selesai, CV Bintang Mulya sudah mulai memungut biaya dari pedagang. Kepala Dinas Pasar Hasi Madani, berkilah bahwa dirinya sudah mensosialisasikan agar pembelian kios/los setelah pembangunan pasar selesai “Tukar Konci”, Namun Kenyataan yang terjdi di lapangan, Menurut M. Sholeh, Pedagang Korban kebakaran masih disuruh membayar, nilainyapun sudah puluhan milyar rupiah yang sudah masuk ke investor.

Namun demikian CV Bintang Sorayya (Sukandar) ternyata masih juga tidak dapat melakukan kewajibannya untuk menyelesaikan pembangunan pasar baru tersebut, meskipun batas masa kontraknya sudah habis bulan Pebruari lalu. Bahkan pembang
unan pasar tersebut sudah tidak ada tanda-tandanya lagi akan selesai, sebab sudah 1 tahun proyek tersebut makrak.

Miskipun demikian Pemkab Jember seakan tidak berdaya, karena sampai saat ini Pemkab belum memberikan sangsi apapun kepada CV Bintang Sorayya dan terkesan melakukan pembiaran terhadap lambannya pelaksanaan pembangunan dan pungutan yang dilakukan oleh CV Bintang Sorayya. Bahkan CV Bintang Soraya masih diberi waktu lagi untuk meneruskan dan menggandeng investor lain untuk menyelesaikan pembangunannya.

Atas kejadian tersebut, Matin Salah satu pedagang korban kebakaran yang sejak awal getol menolak pembangunan Pasar Baru, Mendesak agar Pemkab Jember bertanggungjawab Atas pengembalian uang pedagang yang sudah masuk kepada CV Bintang Mulya, karena pemkablah yang selama ini dianggap telah melakukan pembiaran atas pungutan tersebut. Disamping itu Martin juga Mendesak agar pembangunan Pasar Baru tersebut dihentikan, karena status tanahnya masih belum jelas serta mengembalikan pembangunannya di Lokasi Pasar Lama dengan menggunakan biaya dari APBD seperti yang telah direkomendasikan oleh DPRD Jember.

Sementara Pedagang Pasar korban kebakaran, kondisinya semakin memprihatinkan. Seperti yang dikeluhkan Maeran saat ditemui Gempur dirumahnya. Sambil menunjukkan arsip dan data kronologis dan janji pemerintah dan Rekomendasi DPRD Jember yang tersimpan rapi, Maeran mengeluhkan nasibnya dan nasib para pedagang lainnya yang terkena korban kebakaran.

Yang menjadi Pertanyaan Maeran selama ini “Dimana Pasar Saya yang terbakar....?“. Dulu saya Punya Pasar, lalu pasar saya terbakar. Ada surat dari Dispenda, katanya lokasi pasar yang terbakar akan dibangun. Tanggal 1 Januari 2006 saya disuruh pindah di penampungan, Ya… saya pindah. Namun setelah Saya tunggu-tunggu sampai enam tahun, kok belum dibangun-bangun. Malah saya disuruh membeli pasar baru dengan harga yang sangat mahal.

Dapat darimana lagi saya dapat uang. Saya ini orang susah, Saya sudah kena musibah kebakaran dua kali, dipasar lama dan di pasar penampungan. Modal saya sudah habis. Bahkan menurut Maeran ada salah-satu pedagang sampai meninggal dunia “Ngenes Mas” soalnya barang dagangannya senilai ratusan juta habis terbakar dan tidak mampu bayar hutang.

Kenapa pemerintah kok ndak mau memberi bantuan kepada kami dan segera membangun pasar yang terbakar, seperti yang dijanjikan ? Kenapa saya kok dibiarkan? Padahal sudah puluhan tahun Saya dan para pedagang yang lain ditarik karcis oleh mantri pasar. Untuk apa uang karcis itu. Keluhnya.

Menanggapi Keluhan Korban kebakaran Pedagang pasar Kencong yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Kencong (P3K), Asisten I Pemkab Jember Drs M Hamid akan membawa semua aspirasi yang disampaikan oleh Korban kebakaran Padagang Pasar Kencong kepada Bapak PJ Bupati Jember Tedy Zarkasi, Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama segera dilakukan rapat koordinasi dengan semua instansi agar dapat segera dicarikan jalan keluarnya baik status tanahnya maupun harapan Pedagang agar dibangun dilokasi pasar lama. (Eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Kebakaran Pedagang Pasar Kencong, Deritanya Tiada Akhir.

Terkini

Close x