Translate

Iklan

Iklan

P3K Desak Pemkab Jember Bangun Pasar Kencong di lokasi Lama

4/23/11, 02:20 WIB Last Updated 2011-04-26T15:52:01Z
Pembangunan Pasar Baru diatas Tanah milik PTPN XI PG Semboro seluas hampir empat hektar yang dikerjakan CV Bintang Sorayya, terancam gagal dilanjutkan. Para Pedagang korban kebakaran yang tergabung dalam P3K menolak pembangunan pasar di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) tersebut. Pasalnya sampai saat ini status tanahnya masih belum jelas “Hanya Pinjam Pakai”

Untuk itu puluhan pedagang korban kebakaran yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Kencong (P3K), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengembalikan pembagunan pasar kencong di lokasi tanah Lama (Lokasi tanah yang terbakar; red) sesuai dengan janji Pemkab dan rekomendasi DPRD Jember.
Karena pembangunan pasar baru tersebut tidak pernah dimusyawarohkan dengan para pedagang korban kebakaran. Demikian tegas Ketua P3K, H Azizi saat audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Sugiarto Senin (18/4) di Aula Sekda Jember. Azizi hawatir jika suatu saat tanah tersebut akan diambil pemiliknya, kami akan pindah kemana? tanyanya.

Rekomendasi itu harus dilaksanakan, Hukumnya wajib jika pasar tersebut terbakar, harus dibangun kembali. Jangan sampai Kencong menjadi bom waktu yang setiap saat akan meledak. Tutur Martin, salah-satu pedagang yang sejak awal getol menolak pembangunan pasar baru. Menurut Martin, Kepala Dinas Pasar Hasi Madani yang seharusnya banyak bertanggung jawab atas kejadian ini, karena biliaulah yang selama ini mengikuti perjalanan pasar Kencong. Lanjutnya.
Menurut Martin, dalam Rekomendasi DPRD Jember Tahun 2008 dan tahun 2009 disebutkan bahwa pembangunan pasar Kencong akan dilaksanakan dilokasi lama dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember sesuai dengan keinginan pedagang dan harapan masyarakat. Itu gol yang kami harapkan, bukan yang di tanah lain. Tegas Martin.
Sedangkan menurut Maeran, Janji tertulis Pemkab Jember pada Tahun 2005 yang akan membangun pasar Kencong dilokasi lama merupakan “Sabdo Pandito Ratu”. Harus dilaksanakan. Kalau pembangunan itu dilaksanakan tanpa musyawaroh, itu hanya menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Jadi tolong kami minta agar pembangunan pasar dilaksanakan di lokasai lama (Depan Masjid).
Menurut Yopy pedagang sudah jatuh tertimpa tangga. Seharusnya tidak terjadi kalau pemkab Jember menjalankan fungsinya dengan benar dan konsekuen, artinya Pemkab Jember sudah sepatutnya mengutamakan kepentingan rakyatnya diatas kepentingan pribadi, bukan menari nari diatas api penderitaan pedagang pasar Kencong.
Menurut informasi yang dihimpun Gempur dilapangan. Bahwa dari 1.100 lebih kios yang ditawarkan oleh CV Bintang Soraya. Sebanyak 700 kios sudah dipesan. 350 kios lebih telah dipesan oleh pedagang luar (Bukan korban kebakaran). Sedangkan untuk korban kebakaran Pasar kencong, yang sudah memesan hanya sekitar 383 dari 699 Pedagang. Sedangkan sisanya 316 tidak mendaftar karena tidak mampu membayar. (Ysh/Eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • P3K Desak Pemkab Jember Bangun Pasar Kencong di lokasi Lama

Terkini

Close x