Translate

Iklan

Iklan

Tragedi ”Rabo Hitam” di Perkebunan Ketajek PDP Jember

4/17/11, 02:37 WIB Last Updated 2011-04-26T17:10:00Z
Kegagalan demi kegagalan tidak menyurutkan warga Ketajek dalam memperjuangkan tanah yang pernah dikuasainya. Dalam situasi yang sempat memanas dan hampir terjadi benturan fisik pada pertengaan Desember 1998 sampai ahir pebruari 1999, pengiriman surat dan pertemuan dengan bupati beberapa instasni terkait terus saja dilakukan.

Pertemuan dengan bupati tingkat II Jember Winarno, sekwida dan instansi terkait dilakukan mualai 15 Desember 1998 sampai dengan akhir Pebruari 1999. Sementara pada awal Maret masyarakat membangun sekitar 150 rumah semi permanen di empat afdeling yaitu di Gudang tengah, Besaran, Bendotiga dan Kepalan. Yang menyebabkan ketersinggungan Bupati Jember dengan adanya pembangunan rumah tersebut. Untuk itu pada tanggal 8 Maret 1999 Bupati (Winarno) mengeluarkan surat yang berisi penolakkan pemberian tanah ketajek.

Disamping itu rakyat Ketajek pada tanggal 26 Maret 1999 berkirim surat kepada Depdagri untuk meninjau ulang SK Mentri Dalam negeri No. 12/HGU/DA/1974 dan sertifikat HGU No. 3 tahun 1973. Dan pada awal april rakyat mulai menempati rumah yang telah dibangun pada awal Maret.

Sejak saat itulah situasi semakin memanas. Pada tanggal 16 April seorang warga ditangkap polisi dibantu keamanan PDP tanpa alasan yang tidak jelas. Sehingga menyebabkan kemarahan warga dan melakukan perlawanan. Pada 19 April 1999 sekitar 600 warga menduduki kantor PDP di Gudang tengah.

Lima hari berikutnya tepatnya pada tanggal 21 April 199. Pendudukan warga terhadap lahan tersebut berakibat terhadap pengusiran, penganiayaan bahkan sampai terjadi penembakan kepada warga Ketajek, dilanjutkan dengan penangkapan warga oleh oknum Polres Jember dan Polwil Besuki. Sehingga tak ayal warga yang menduduki lahan tersebut lari pontang-panting menyelamatkan diri.

Dalam tragedi berdarah tersebut, satu orang tertembak sampai meninggal dunia (Anwar Kholili) dan sebelas orang terluka tembak, enam orang terluka parah(dirawat di rumah sakit dr. Subandi) dan sisanya dibawah ke Polres Jember dijadikan tersangka sedangkan 98 orang lainnya ditangkap, 48 sepeda motor rusak, 150 rumah permanen yang dibangun warga juga dirusak.

Kerugian akibat tragedi tersebut diperkirakan mencapai 600 Juta rupiah. Untuk itu Kejadian tersebut dikenal dengan ”Tragedi 'Rabu Hitam' pada tanggal 21 April 1999”.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tragedi ”Rabo Hitam” di Perkebunan Ketajek PDP Jember

Terkini

Close x