Translate

Iklan

Iklan

Heboh: Berbekal Data Palsu, Oknum Petugas BRI Unit Tawangalun Banyuwangi Muluskan Pencairan Kridit

3/05/12, 21:10 WIB Last Updated 2012-03-11T07:31:01Z
Merasa Tak Pernah dijaminkan, Pemilik Sertifikat Labrak “Kepala Unit BRI Sukonatar” Mantan Petugas Survei

Banyuwangi, www.majalah-gempur.com -Merasa tak pernah menjaminkan sertifikat tanah milik keluarganya, Hapipi (65), warga dusun Patoman RT 02 RW VI desa Watukebo, kecamatan Rogojampi, melalui keponakanya bernama Taufiq (45), melabrak Kepala BRI unit Sukonatar, Kecamatan Srono Banyuwangi.

Bahkan dalam kesempatan itu, Taufiq, juga mengancam akan membawa kasus dugaan pemalsuan data guna memuluskan pencairan pinjaman tersebut ke ranah hukum. Karena setelah jauh hari sebelumnya mengecek data di BRI Tawang Alun, Kecamatan Banyuwangi (tempat peminjaman dan pencairan dana awalnya, Red), unit Sukonatar, terungkaplah dugaan pemalsuan data tersebut.

Terbukti didalam perjanjian penjamin tertera atas nama pasutri Maseh Hapipi dan Fatimah, beralamatkan didusun Krajan RT 01 RW IX desa Badean, kecamatan Kabat. Sedangkan nama peminjamnya adalah Drs. Sholikin dan Khotarun Nida, yang berdomisili didusun Krajan II RT 01 RW IV desa Penataban, Kecamatan Giri. Sementara  perikatannya dilakukan notaris Vini Okama, yang berkantor di kecamatan Rogojampi, hingga muncul sertifikat pada tanggal 16 januari 2006.

Sejatinya, nama Maseh Hapipi dan Siti Fatimah tersebut tidak pernah tercantum sama sekali diregestrasi desa Badean. “ Karena setelah dikroscek di desa Badean, nama pasutri tersebut tidak tercantum sebagai warga desa Badean. Dan anehnya lagi, kedua nama tersebut justru sama-sama perempuan ,” ungkap Taufiq, kepada media ini Senin (5/3)

Menurut keponakan Hapipi itu, di registrasi desa Badean, justru adanya hanya nama Maseh, saja yang tak lain adalah orang tua dari pamannya. “Lha Maseh, ini sudah meninggal dunia sebagaimana keterangan surat kematian yang dikeluarkan desa Badean, pada tahun 1994,” beber Taufiq, lagi seraya memperlihatkan surat bernomor 200/07/429.506.07/2012, yang menerangkan bahwa Maseh, dimaksud meninggal karena sakit. “Jadi nama Maseh Hapipi tidak pernah ada sama sekali,” tambahnya.

Ironisnya, dalam proses pencairan uang di BRI, nama peminjamnya fiktif alias palsu serta nama penjamin sertifikat tidak pernah dihadirkan. “Sudah jelas pada waktu itu nama penjamin tidak hadir, tetapi yang tragis, didalam kwitansi pencairan muncul cap jempol atas nama Maseh Hapipi dan Siti Fatimah,” sergah Taufiq, lagi.

Setelah ditelusuri oleh Taufiq, diketahuilah bahwa dulu-dulunya yang mensurvei untuk proses pencairan pinjaman di BRI adalah Herman, yang kini menjabat sebagai kepala unit BRI Sukonatar. Bahkan dalam penilisikan selanjutnya  terkuaklah kemacetan setoran sejak tahun 2010 silam.

Kepala BRI Unit Sukonatar, Herman, saat dikonfirmasi diruangannya terkait persoalan sertifikat tersebut mengatakan, bahwa sebenarnya ia sudah berkali-kali menawarkan jalan damai. “Biar permasalahan ini tidak perlu keluar yang nantinya jadi ramai dan berakibat terganggunya kinerja institusi yang kita pimpin,” terangnya.

Sebagai konsekwensinya, Herman, yang menjadi pelaku survey pada masa terjadinya pencairan pinjaman tersebut sudah menawarkan opsi pengembalian sertifikat dalam waktu satu bulan. “Kita akan bantu pengembalian sebesar Rp 5 juta, dan saya  minta pemilik sertifikat atau ahli warisnya menyediakan sebesar Rp 12 juta. Karena sisa total keseluruhan hutang pokok di BRI sejumlah Rp 17 juta, jadi biar sama-sama enaknya gitu,” pungkasnya.(Agus Wahyudi & Hakim Said).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Heboh: Berbekal Data Palsu, Oknum Petugas BRI Unit Tawangalun Banyuwangi Muluskan Pencairan Kridit

Terkini

Close x