Banyuwangi, Majalah-gempur.blogspot.com
Pengejawantahan
jargon Polisi Desa (Poldes) ‘Njogo Deso Mbangun Deso’ ternyata tidak
harus dalam bentuk ‘Sengonisasi dan Pepayanisasi’ sebagaimana upaya
pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seperti yang direalisasikan Poldes jajaran Polsek Muncar, justru
yang dilakukan adalah bentuk pendekatan kepada masyarakat dengan cara terlibat
langsung dalam dunia edukasi (pendidikan,Red). Hal itu mengacu pada aspek
kultur yang secara geografis memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan
program ‘Sengonisasi dan Pepayanisasi’.
Menurut Kapolsek Muncar, Kamis (1/3) Kompol H. Mustaqim, pihaknya
mau tidak mau mencari celah dengan salah satu terobosan menerjunkan anggotanya
yang sudah berlabel ‘Poldes’ tersebut ke sekolah-sekolah dasar. “Jadi kami
bekerja sama dengan UPTD Pendidikan Kecamatan Muncar, untuk program Poldes
Edukasi ini. Artinya, cara njogo deso dan mbangun deso, kami wujudkan dalam
bentuk memberikan pendidikan kepada siswa-siswi SD tentang ilmu kepolisian,”
bebernya kepada media ini.
Tekhnisnya, UPTD Pendidikan setempat yang menunjuk di SD mana yang
harus diberikan ilmu-ilmu kepolisian dimaksud. “Durasi waktunya tiap hari
Senin, satu jam pertama sebelum mata pelajaran formil diajarkan oleh guru-guru
SD yang kita berikan pendidikan ilmu kepolisian. Antara lain, pengenalan lalu
lintas, disiplin baris berbaris (PBB,Red) dan lain-lainnya yang mutlak perlu
diberikan sejak dini,” urai Kompol H. Mustaqim, yang pernah menjabat sebagai
Kasat Intelkam Polres Jember, itu.
Dikatakan oleh Mustaqim, bahwa cara menjaga dan membangunan desa
(masyarakat,Red) ala edukasi tersebut merupakan pondasi untuk generasi muda
kedepan. “Tentu kami juga tetap ikut serta dalam pemberdayaan ekonomi namun
dengan cara lain. Yaitu terlibat praktis dalam pembagian air kepada petani
dikala musim kemarau yang rawan dengan masalah,” ungkap perwira asal Lamongan,
tersebut.
Menjadi Kapolsek dengan jumlah penduduk 130 ribu jiwa yang nota
bene terbanyak diantara 23 kecamatan lainnya, tentu membutuhkan jiwa
kepemimpinan yang tangguh dan mumpuni. Selain menerjunkan anggotanya sebagai
Poldes, perwira berkumis yang dikenal ramah dengan kalangan jurnalis itu menerapkan
pola kerjanya di sepuluh desa wilayah kecamatan Muncar, dengan istilah desa
binaan, desa sentuhan dan desa pantauan.
Tiga desa yang masuk binaan antara lain, desa Kedungrejo, desa
Tembokrejo dan desa Sumberberas. “Dari sepuluh desa diwilayah Muncar, tiga desa
tersebut tergolong rawan dan paling tinggi tingkat konflik serta tindak kriminalnya.Sehingga
di tiga desa ini Poldes maupun anggota kita siagakan 24 jam,” beber Mustaqim,
lagi.
Sedangkan tujuh desa lainnya, oleh Kapolsek pendiri sebuah yayasan
yang bergerak dibidang pendidikan dibawah naungan Kemenag di desa Bomo,
kecamatan Rogojampi, itu dimasukkan kedalam desa sentuhan dan desa pantauan. “Sifatnya
kita terjunkan secara insidentil, dalam tanda kutip jika ada yang perlu
dikerjakan barulah kita turunkan anggota ke desa dimaksud,” pungkasnya. (Hakim
Said&Agus Wahyudi)