Translate

Iklan

Iklan

Prosedur Biaya dan Pemohonan Penetapan Akte Kelahiran di PN Jember.

2/16/12, 19:12 WIB Last Updated 2012-11-28T10:33:30Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Persyaratan untuk permohonan penetapan Akte Kelahiran di PN Jember, disamping harus membayar denda. Permohonan harus melengkapi persyaratan admistrasi.

Seperti melampirkan Foto copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Nikah, dan Surat Kenal Lahir dari Desa/Kelurahan. Permohonan tersebut dibuat rangkap tiga. Setelah itu semua kelengkapan persyaraan itu harus di Nasehel (dikasi materai) ke Kantor Pos terlebih dahulu. 


Sedangkan panjar biaya perkara perdata permohonan khusus perkara permohonan akte kelahiran yang terlambat pada Pengadilan Negeri Jember masing-masing pemohon tidak sama, tergantung  radiusnya. Demikian dijelaskan bagian Register Perkara Gugatan dan Permohonan Perdata, Maya Widayati, saat diemui Gempur Kamis (16/2) di ruangannya.

Untuk radius satu (0 km s/d 10 km, biayanya sebesar Rp. 125.000,- Radius dua ( 10 - 25 km ) Rp. 155.000,- dan radius tiga ( 25 km keatas ) Rp. 195.000,- Sedangkan Pembayarannya harus melalui Bank Rakyat Indonesia (Bank BRI), namun tidak semua BRI dapat menerima pembayaran ini, tapi harus melalui BRI yang mempunyai fasilitas Online. Tambahnya.

Semua perlengkapan persyaratan itu (KK, KTP, Surat Nikah dan Surat Kenal Lahir) harus dinasehel terlebih dahulu ke Kantor pos. Baru permohonan tersebut dapat ajukan ke Pengadilan Negeri Jember. Sementara bukti pelunasan pembayaran dari BRI tersebut disetor ke kasir untuk mendapatkan nomor register perkara.

Adapun jadwal sidangnya, Kalau permohonan tersebut masuk pada hari Senin-Selasa, sidangnya hari Jum’at minggu itu. Namun Jika masuknya berkas hari Rabo dan Kamis,  Maka Jadwal sidangnya hari Jum’at minggu berikutnya. Itupun berlaku untuk berkas berkas permohonan yang masuk hari ini. Sedangkan permohonan yang masuk selanjutnya, masih menunggu dulu penetapan dari hakim. Tambahnya.

Bukan hanya itu, masih ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh pemohon, disamping persyaratan tersebut diatas, pemohon saat sidang harus mendatangkan dua orang saksi dari keluarganya yang masuk dalam KK dan Tidak boleh diwakili, kecuali oleh pengacara, tapi kan tambah mahal” Timpal Nur Ahwan yang juga petugas setempat.

Saat ditanya sudah berapa orang yang sudah mendaftar dan berapa yang sudah diputuskan. Sejak awal Pebruari Menurut Maya sampai saat ini ada sekitar 114 pemohon yang sudah masuk. Sementara yang sudah disidang dan ditetapkan pada hari Jum’at (10/2) sekitar 33 (dari Nomor.  11-44). Hanya satu orang saja yang tidak lolos, itupun karena tidak datang dalam persidangan. (Eros/Yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Prosedur Biaya dan Pemohonan Penetapan Akte Kelahiran di PN Jember.

Terkini

Close x