Hasi Madani: Pasar Tradisional Perlu Dilestarikan. Untuk itu kita akan Percantik Pasar Tradisional Agar tidak ditinggalkan Masyarakat
Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM, Seiring maraknya
pasar modern (swalayan), Keberadaan pasar tradisional secara nasional saat ini
daya saingnya semakin melemah, diperparah lagi kondisinya yang semakin tidak terawat,
kumuh, dan bau. Akibatnya semakin ditinggalkan masyarakat. Padahal dulu, pasar
tradisional merupakan satu-satunya tempat berbelanja masyarakat dan pernah
mengalami kejayaan.
Kurang
diminatinya pasar tradisional dikarenakan masih belum bisa tertibnya para
pedagang tradisional, hal itu terlihat dari penataan barang dagangannya. Hampir
terlihat di semua pasar tradisional barang dagangannya acapkali diletakan
seenaknya. Disamping itu usia pasar
tradisional yang ada sudah cukup tua yakni dibangun sekitar tahun 1969 dan
tahun 1970.
Kondisi Los ataupun
kios di pasar tradisional rata-rata dibangun semi permanen (kecuali di Pasar
Tanjung: red), belum lagi akses jalan yang masih kurang memadai sehingga terkesan
semrawut. Tanpa disadari hal itu akan mengganggu kenyamanan pengunjung ketika berbelanja,
dampaknya akan berpengaruh menurunnya jumlah pembeli.
“Akibat kondisi
semacam ini, secara umum sejak lima tahun belakangan ini pedapatan para pedagang
tradisional menurun, kecuali pada saat-saat tertentu seperti menjelang ramadhan
dan lebaran”. Ungkap kepala dinas pasar kabupaten Jember Hasi Madani di Jember.
Menurut orang
nomor satu di dinas pasar ini, sedikitnya terdapat 31 pasar tradisional milik
pemerintah daerah, dari jumlah tersebut dikelompokan dalam berbagai tingkatan
seperti pasar utama seperti Pasar Tanjung, pasar kelas I diantaranya di Kecamatan Kalisat, Mayang,
Balung, Rambipuji Ambulu, dan Tanggul serta pasar kelas II lainnya.
Untuk mengantisipasi
hal tersebut, Dinas Pasar akan berusaha menghapus stigma negative pasar
tradisional seperti bau, becek, kumuh dan jorok. Dinas Pasar punya strategi untuk
penyelamatan pasar tradisional dan bertekat akan mempercantik pasar tradisional
yang ada.
Upaya yang
akan dilakukan diantaranya adalah meningkatkan pelayanan dan meningkatkan
pendapatan, termasuk dalam hal kebersihan, keamanan dan ketertiban, melakukan pembinaan
secara terpadu dan berkesinambungan antara Dinas pasar dan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) terkait seperti dinas perindustrian dan perdagangan
(disperindag ) serta dinas koperasi (diskop).
Adapun secara
fisik akam melakukan revitaliasi pasar dan Memberikan anggaran kisaran Rp. 500
juta hingga Rp. 600 juta pertahun dan memberikan tarif yang murah. “Berdasarkan
peraturan daerah (perda) pasar tradisional di Kabupaten Jember, Tarif pasar
tradisional di Jember lebih kecil atau rendah ketimbang di kabupaten/kota
lainnya di Jawa Timur”. Jelasnya.
Salah
satunya contoh keberhasilan program yang sudah dilaksanakan seperti melakukan
pemasangan paving di Pasar Bungur Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang. Menurut
Hasi, sebelumnya pasar itu terlihat becek akibat genangan air ketika musim
hujan berlangsung, kondisi seperti itu praktis mengurangi jumlah kunjungan
masyarakat ke pasar tersebut.
Hal itu sekarang
terasa berbeda, ketika dinas pasar ikut cawe-cawe untuk menangani permasalahan
tersebut. Sekarang hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat saat
berkunjung ke pasar tradisional tersebut. Saat ini jumlah pengunjung kembali
normal dan pendapatan pedagang juga kembali stabil. (humas/winardyasto/eros)