Translate

Iklan

Iklan

BPN Jember: Tingkatkan Pelayanan Sertifikat Tanah, Tanpa Tinggalkan Kaidah Hukum

8/09/12, 22:40 WIB Last Updated 2012-08-29T17:30:14Z
Ke BPN Rahardjo Sanjoto, SH
Jember, majalah-gempur.com Agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember berharap kepada masyarakat agar melakukan sertifikat hak miliknya.  Guna mengimplementasikan keinginan tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember terus melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada jajarannya guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pelayanan terbaik bagi masyarakat dan percepatan dalam pengurusan sertifikat tanah akan menjadi prioritas BPN Jember. “Kita akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tentunya tanpa harus meninggalkan kaidah hukum yang berlaku”. Demikian diungkapkan Kepala kantor BPN Jember. Rahardjo Sanjoto, SH Kamis (9/8) saat ditemui diruang kerjanya.

Menurut Mantan Ka. BPN Kalimantan ini melihat bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan kewajiban untuk taat hukum. Untuk itu Raharjo berharap kepada seluruh jajaran yang berkaitan dengan pendaftaran tanah, baik itu camat selaku PPAT maupun Notaris agar bisa ikut menyeleksi secara ketat berkas-berkasnya, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari

Melalui program prona, Rahardjo berjanji bahwa BPN akan terus melakukan evaluasi terhadap permohonan-permohonan sertifikat dari masyarakat. Sungguhpun demikian sebagai instansi lintas sektoral, dalam melaksanakan tugas sehari-harinya BPN sangat bergantung pada perangkat Pemerintah Kabupaten yang ada di wilayah.

Untuk itu kedepan BPN berencana melakukan sosialisasi berkaitan dengan sertifikat tanah dengan para perangkat, mulai dari Kades, Lurah, hingga Camat. (bds/humas/tgh/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPN Jember: Tingkatkan Pelayanan Sertifikat Tanah, Tanpa Tinggalkan Kaidah Hukum

Terkini

Close x