Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Bondowoso, Dukung Penolakan Pengesahan RPP Tembakau

8/30/12, 21:00 WIB Last Updated 2013-12-08T18:35:00Z

Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.COM - Bupati Bondowoso mengeluarkan pernyataan sikapnya untuk mendukung petani tembakau yang menolak Rencana Peraturan Pemerintah tentang pengaman zat adiktif dalam bentuk produk tembakau.



Langkah itu diambil, karena mayoritas warga Bondowoso, adalah petani tembakau.  “Saya berada di belakang petani tembakau. Artinya Pemkab Bondowoso, juga ikut menolak disahkannya RPP tembakau itu,” Tegas Bupati Bondowoso  Drs H Amin Said Husni Dalam acara temu lapang dengan petani tembakau Kamis, (30/8) di Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang.

Penolakan Bupati Amin, terhadap RUU tembakau Karena mayoritas warga Bondowoso berstatus sebagai petani, termasuk petani tembakau. “Komoditas tembakau merupakan produk unggulan sekaligus mata pencaharian warga Bondowoso,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir,  menjelaskan bahwa lembaga DPR yang merupakan representasi dari perwakilan warga, termasuk warga petani tembakau selalu mendukung kebijakan Bupati yang berpihak pada petani tembakau.

“Setiap kebijakan Bupati yang berpihak pada rakyat pasti kami dukung. Termasuk dana cukai yang semula akan digunakan untuk pembelian alat-alat Rumah Sakit Paru, kami sarankan dialihkan untuk kepentingan petani. Alhamdulillah, Bupati setuju dengan saran tersebut,” kata Dhafir. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Bondowoso, Dukung Penolakan Pengesahan RPP Tembakau

Terkini

Close x