Translate

Iklan

Iklan

Perlu Payung Hukum, Agar Tradisi Tanam Tembakau Tidak Hilang

8/31/12, 20:37 WIB Last Updated 2013-12-08T18:34:11Z

MAJALAH-GEMPUR.COM- Setiap musim tembakau, selalu terjadi permainan harga baik yang yang dilakukan tengkulak maupun pengusaha rokok. Jika dibiarkan dihawatirkan tradisi tanam tembakau di Jember akan hilang.

Untuk itu diperlukan standartisasi harga, mengingat tembakau tidak hanya sebatas ikon, namun telah menjadi lambang Jember. 

Pada tahun ini telah terjadi penurunan harga yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga banyak petani yang merugi. Demikian ungkap Camat Kalisat, Sumanto, SH, Jum’at (31/8) di kantor kecamatan kalisat.

Harga tembakau dipasaran saat ini menurut Sumanto hanya berkisar Rp. 17 ribu per tusuk, ini yang memungkinkan petani akan mendapat kerugian. 

Meski harga tembakau sendiri belum mempunyai harga tetap yang di atur oleh pemerintah layaknya harga tanaman padi dan tebu. Tanaman tembakau  masih tetap menjadi pilihan utama petani.

“Saya khawatir jika tidak diatur, tradisi masyarakat Jember menam tembakau akan hilang dari Jember. Karenanya Perlu adanya payung hukum yang pasti untuk menetapkan harga tembakau dipasaran, Untuk itu, diperlukan koordinasi antara KUTJ, petani tembakau, DPRD, dan dinas terkait untuk melakukan standartisasi harga tembaku di Jember”. Ungkapnya

Selaku Camat yang di basis tembakau, sumanto seringkali memberikan motivasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menanam tembakau, meski itu dalam level kecil. 

Ini dilakukannya agar tembakau yang telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Jember tidak hilang karena tidak adanya kestabilan harga. (bds/humas/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perlu Payung Hukum, Agar Tradisi Tanam Tembakau Tidak Hilang

Terkini

Close x