Jember MAJALAH GEMPUR.COM
Hancurnya harga tembakau karena belum ada aturan yang mengatur tata niaga tembakau. Sehingga masih berpeluang harga tembakau dipermainkan. Ujungnya petanilah yang dirugikan.
“Sampai saat ini aturan yang mengatur khususnya tentang tata niaga tembakau masih belum ada, sehingga petani tidak akan pernah mempunyai kedaulatan pasar. Dengan begitu pedagang dan pabrikan masih berpeluang untuk mempermainkan harga tembakau. Untuk itu perlu segera dibuat aturan yang mengatur Tata niaga tembakau, agar petani dapat terlindungi. Demikian ungkap Ketua Departemen Organisasi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional, Soseno kepada Gempur Jum’at (32/8) di Jember.
Menurut Soeseno yang juga
masih menjabat ketua Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Nasional (Stiken)
Jember tersebut, yang harus diatur dalam tata niaga tembakau tersebut substansinya
adalah tentang Kualitas yang dibutuhkan pabrik serta harga, Kebutuhan “kuantitas”
tembakau berdasarkan jenis, tidak adanya perlakuan istimewa terhadap pedagang dan kemitraan termasuk mekanisme kemitraan
antara petani dan pabrikan, pengambilan sampel dan lain-lain yang menyangkut
tata niaga tembakau.
Jika tidak segera dibuat aturan
tersebut, maka peluang untuk mempermainkan harga tembakau di tingkat petani
yang selama bertahun-tahun dan belum pernah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku masih terus akan berlanjut. Sehingga dengan demikian rantai tata
niaga yang terlalu panjang yang membuat harga tembakau di petani sangat murah tidak
dapat diminimalisir. Pungkasnya. (eros)