Banyuwangi, MAJALAHGEMPUR.COM. Diduga teler seusai nenggak pil koplo jenis
dextro, Habibi (32), warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan
Genteng, harus rela meringkuk dibalik jeruji besi sel Mapolsek.
Itu setelah pemuda bertato
dibagian lengan kirinya tersebut dalam kondisi setengah tidak sadar nekad
mengendarai motor jenis Honda Mega Pro dijalan Raya Genteng Wetan, lalu
menabrak petugas Lalu Lintas bernama Bripka Suwondo. Tak ayal akibat benturan
keras tersebut, baik Bripka Suwondo maupun Habibi, berikut motor Mega
Pro-nya sama-sama ndlosor dijalan raya.
Puluhan warga yang melihat
kejadian tersebut seketika merangsek ke tempat kejadian perkara serta secepat
kilat memberikan pertolongan kepada petugas lantas nahas bernama Suwondo dan
melarikannya ke RSUD Genteng, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari TKP.
Sementara pengendara Mega
Pro yang diketahui masih dalam kondisi teler langsung diserahkan ke Mapolsek
Genteng, oleh warga dan dinaikkan mobil petugas Reskrim Bripka Didik, yang
kebetulan sedang melintas di TKP.
Keterangan yang berhasil
dihimpun wartawan media ini, awalnya Jumat (7/9) sekitar pukul 06.00, Habibi,
yang terlihat nggliyeng seusai nenggak 10 butir pil koplo jenis dextro
mengemudi motornya dengan gaya diangkat-angkat serta dibleyer-bleyer hingga
memekakkan telinga pengendara dan warga dijalan raya seputar TKP. Bripka
Suwondo selaku petugas Lantas yang sedang pam di TKP bermaksud menghentikan dan
mencegatnya. Namun jusru ia ditabrak oleh Habibi.
Kanitlantas Genteng Ipda
Sumono, dihubungi media ini menyatakan bahwa anggotanya sempat masuk rumah
sakit akibat ditabrak pegila pil dextro. "Tapi alhamdulillah kondisinya
tidak terlalu parah, tapi terlihat memar dan lebam serta. Untungnya tidak
sampai patah lengan tangannya serta tidak sampai opname," terang mantan
penyidik unit Laka Lantas itu.
Sementara Kapolsek
Genteng, Kompol Bambang Heru Kuswoto, SH, melalui penyidik Aiptu Dwi Edy
Sujarwo, yang menerima penyerahan Habibi dan langsung melakukan penggeledehan,
mengaku menemukan lagi 39 butir pil dextro. "Karena terbukti mengkonsumsi
dan menyimpan pil dextro serta melakukan tindakan yang berakibat hukum, maka
Habibi, kita amankan.