Translate

Iklan

Iklan

Diduga Teler, Pemuda Bertato Pengendara Sepeda Motor Tabrak Petugas Lalulintas

9/07/12, 12:18 WIB Last Updated 2012-09-08T10:06:14Z

Banyuwangi, MAJALAHGEMPUR.COM. Diduga teler seusai nenggak pil koplo jenis dextro, Habibi (32), warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, harus rela meringkuk dibalik jeruji besi sel Mapolsek.

Itu setelah pemuda bertato dibagian lengan kirinya tersebut dalam kondisi setengah tidak sadar nekad mengendarai motor jenis Honda Mega Pro dijalan Raya Genteng Wetan, lalu menabrak petugas Lalu Lintas bernama Bripka Suwondo. Tak ayal akibat benturan keras tersebut, baik Bripka Suwondo  maupun Habibi, berikut motor Mega Pro-nya sama-sama ndlosor dijalan raya.


Puluhan warga yang melihat kejadian tersebut seketika merangsek ke tempat kejadian perkara serta secepat kilat memberikan pertolongan kepada petugas lantas nahas bernama Suwondo dan melarikannya ke RSUD Genteng, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari TKP.

Sementara pengendara Mega Pro yang diketahui masih dalam kondisi teler langsung diserahkan ke Mapolsek Genteng, oleh warga dan dinaikkan mobil petugas Reskrim Bripka Didik, yang kebetulan sedang melintas di TKP.

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan media ini, awalnya Jumat (7/9) sekitar pukul 06.00, Habibi, yang terlihat nggliyeng seusai nenggak 10 butir pil koplo jenis dextro mengemudi motornya dengan gaya diangkat-angkat serta dibleyer-bleyer hingga memekakkan telinga pengendara dan warga dijalan raya seputar TKP. Bripka Suwondo selaku petugas Lantas yang sedang pam di TKP bermaksud menghentikan dan mencegatnya. Namun jusru ia ditabrak oleh Habibi.

Kanitlantas Genteng Ipda Sumono, dihubungi media ini menyatakan bahwa anggotanya sempat masuk rumah sakit akibat ditabrak pegila pil dextro. "Tapi alhamdulillah kondisinya tidak terlalu parah, tapi terlihat memar dan lebam serta. Untungnya tidak sampai patah lengan tangannya serta tidak sampai opname," terang mantan penyidik unit Laka Lantas itu.

Sementara Kapolsek Genteng, Kompol Bambang Heru Kuswoto, SH, melalui penyidik Aiptu Dwi Edy Sujarwo, yang menerima penyerahan Habibi dan langsung melakukan penggeledehan, mengaku menemukan lagi 39 butir pil dextro. "Karena terbukti mengkonsumsi dan menyimpan pil dextro serta melakukan tindakan yang berakibat hukum, maka Habibi, kita amankan.

Namun untuk penanganan lebih lanjut, perkaranya akan ditarik oleh satuan Narkoba Polres Banyuwangi," ungkap bintara bertubuh tinggi besar yang juga mantan Kanitlantas Genteng, itu. (Agus Wahyudi & Hakim Said)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Teler, Pemuda Bertato Pengendara Sepeda Motor Tabrak Petugas Lalulintas

Terkini

Close x