Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.COM. Momen dilaktiknya kembali Kusen Andalas sebagai Wakil
Bupati Jember, hendaknya semakin mendorong Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan
jajarannya bekerja secara maksimal untuk rakyat Jember.
“Saya senang sekali Pak Kusen
sudah kembali lagi, untuk itu kepada Pak Bupati agar bersama-sama Pak Kusen dan
jajarannya agar dapat bekerja dengan penuh semangat lagi untuk rakyat Jember”, Tegas
Gubenur Jawa Timur Sukarwo saat pelantikan kembali Kusen Andalas Sebagai Wakil
Bupati Jember Jumat (7/9) di Ruang Gubernur Jawa Timur
Soekarwo juga meminta agar
Bupati dan Wakil Bupati Jember selalu melakukan pendekatan secara intensif ke
bawah, utamanya berkaitan dengan banyaknya perbedaan-perbedaan akidah yang saat
ini telah menjadikan Jawa Timur sebagai sorotan Nasional, bahkan Internasional.
Dilantiknya kembali Kusen
Andalas Sebagai Wakil Bupati Jember menurut Soekarwo, berdasarkan putusan
Mahkamah Agung, bahwa Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas, dinyatakan tidak
terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga Wabup Jember berhak
mendapatkan rehabilitasi dan pemgembalian hak-haknya sebagai Wakil Bupati
Jember.
Hal ini didasarkan atas
Surat Keputusan Mendagri Nomer 132.35-601 tahun 2012, tanggal 3 september 2012,
tentang pengaktifan kembali Bupati Jember Propinsi Jawa Timur. Tambah Pakde
Karwo biasa dia dipanggil