Translate

Iklan

Iklan

Karwo: Aktifnya Kusen Andalas, Agar Dapat Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Rakyat Jember

9/07/12, 21:00 WIB Last Updated 2012-09-12T06:15:38Z


Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.COM. Momen dilaktiknya kembali Kusen Andalas sebagai Wakil Bupati Jember, hendaknya semakin mendorong Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan jajarannya bekerja secara maksimal untuk rakyat Jember.

“Saya senang sekali Pak Kusen sudah kembali lagi, untuk itu kepada Pak Bupati agar bersama-sama Pak Kusen dan jajarannya agar dapat bekerja dengan penuh semangat lagi untuk rakyat Jember”, Tegas Gubenur Jawa Timur Sukarwo saat pelantikan kembali Kusen Andalas Sebagai Wakil Bupati Jember Jumat (7/9) di Ruang Gubernur Jawa Timur

Soekarwo juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Jember selalu melakukan pendekatan secara intensif ke bawah, utamanya berkaitan dengan banyaknya perbedaan-perbedaan akidah yang saat ini telah menjadikan Jawa Timur sebagai sorotan Nasional, bahkan Internasional.

Dilantiknya kembali Kusen Andalas Sebagai Wakil Bupati Jember menurut Soekarwo, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, bahwa Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas, dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga Wabup Jember berhak mendapatkan rehabilitasi dan pemgembalian hak-haknya sebagai Wakil Bupati Jember.

Hal ini didasarkan atas Surat Keputusan Mendagri Nomer 132.35-601 tahun 2012, tanggal 3 september 2012, tentang pengaktifan kembali Bupati Jember Propinsi Jawa Timur. Tambah Pakde Karwo biasa dia dipanggil

Pengaktifan kembali Kusen andalas sebagai Wakil Bupati Jember, dihadiri langsung oleh Bupati Jember, MZA Djalal, yang didampingi oleh Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf. Dalam kesempatan tersebut juga hadir sejumlah Sekkab Jember, Wakil Ketua DPRD. Lukman Hakim, dan sejumlah pejabat SKPD Kabupaten Jember. (tgh/hms/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karwo: Aktifnya Kusen Andalas, Agar Dapat Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Rakyat Jember

Terkini

Close x