Translate

Iklan

Iklan

Korban Peampasan Motor Oknum Leasing WOM, Mencari Keadilan

9/13/12, 17:46 WIB Last Updated 2012-09-13T10:47:17Z

Lima Bulan Lapor Polisi, Masih Belum Ada Kepastian

Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.COM. Laporan kasus dugaan main rampas motor oleh oknum petugas leasing (lembaga pembiayaan,Red) WOM dengan korban Miskawi (50), hingga kini masih belum jelas jluntrungnya.

Padahal, sebagaimana pernyataan lelaki yang berdomisili di Dusun Wadung Kamidin RT 01 RW III, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, itu bahwa sejak ia melapor hingga kini sudah ada 5 bulan lamanya. Namun dirinya hanya sekali dimintai keterangan oleh polisi, selanjutnya disuruh menunggu saja tanpa ada kepastian.


Korban yang hingga kini merasa belum mendapatkan keadilan tersebut menunjukkan surat tanda bukti lapor Nomor : B / TBL / ..../ IV / 2012, tertanggal 2 April 2012, yang ditanda tangani Ka. SPK Aiptu Lasmono. Kepada media ini, korban mengeluh tidak pernah tahu bagaimana perkembangan hasil penyidikan perkaranya. "Saya kan jadi bingung mas, apa begini ini nasibnya masyarakat kalau sudah melapor hanya disuruh menunggu tanpa tahu bagaimana hasilnya ?!," ucapnya.

Keterangan korban Miskawi, beberapa bulan lalu, motor kreditan jenis Yamaha Mio bernopol P-4060-YY sedang dibawa anaknya yang bernama Moh. Sidik (25), bekerja di RSUD Genteng. Namun ketika berada ditempat kerjanya itulah, motor tersebut oleh oknum petugas WOM finance yang dipimpin Yudi bersama beberapa temannya justru diambil secara paksa.

Muh. Sidik, sendiri yang didatangi beberapa oknum petugas leasing WOM, karena tidak berdaya akhirnya menyerahkan motor milik ayahnya tersebut tanpa selembar kertas tanda penerimaan sama sekali. “Saya tidak diberi tanda terima Pak,” wadulnya kepada sang ayah, Miskawi.

Korban Miskawi (selaku debitur), begitu diwaduli anaknya jika motor Mio tahun 2009 miliknya dirampas oleh oknum petugas WOM, langsung mendatangi kantor cabang di Banyuwangi. Namun setelah negoisasi dengan pihak WOM Banyuwangi, tidak mendapatkan hasil, akhirnya mengusung laporan ke mapolsek Genteng. “Jelas saya tidak terima, karena saya maupun anak saya yang membawa motor Mio tidak pernah memberikan persetujuan atas penyitaan motor tersebut. Sedangkan saya juga masih sanggup mengangsur walaupun ada keterlambatan beberapa bulan,” sergah korban Miskawi.

Kapolsek Genteng, Kompol Heru Kuswoto, SH, yang sebelumnya dikonfirmasi melalui Kanitreskrim AKP Bambang Suprapto, SH (sebelum dimutasi ke Polres), membenarkan laporan dugaan perampasan motor oleh oknum petugas WOM. “Kasusnya sudah kita tangani, saksi-saksi juga sudah kita mintai keterangan. Termasuk manager WOM unit Genteng, bahkan dua oknum petugas deb colector yang diduga sebagai tersangka, jadi saat ini masih kami proses,” ujarnya kala itu pada 22 Mei 2012 sekitar pukul 08.30 Wib melalui sms.

Sementara Kanitreskrim Polsek Genteng, yang baru Aiptu Subhakti, sewaktu dihubungi media ini pada Kamis pagi (13/9) mengaku belum tahu karena tidak menerima penyerahan perkara dari pendahulunya. "Ok mas, saya akan buka berkas-berkas lama dulu. Karena sewaktu penugasan saya di Polsek Genteng, tidak ada serah terima perkara," terangnya seraya meminta korban Miskawi, menghadap di Mapolsek Genteng, supaya lebih jelas masalahnya. (Hakim Said)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Peampasan Motor Oknum Leasing WOM, Mencari Keadilan

Terkini

Close x