Lima Bulan Lapor Polisi, Masih Belum Ada Kepastian
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.COM. Laporan
kasus dugaan main rampas motor oleh oknum petugas leasing (lembaga
pembiayaan,Red) WOM dengan korban Miskawi (50), hingga kini masih belum jelas
jluntrungnya.
Padahal,
sebagaimana pernyataan lelaki yang berdomisili di Dusun Wadung Kamidin RT 01 RW
III, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, itu bahwa sejak ia melapor hingga
kini sudah ada 5 bulan lamanya. Namun dirinya hanya sekali dimintai keterangan
oleh polisi, selanjutnya disuruh menunggu saja tanpa ada kepastian.
Korban yang hingga
kini merasa belum mendapatkan keadilan tersebut menunjukkan surat tanda bukti
lapor Nomor : B / TBL / ..../ IV / 2012, tertanggal 2 April 2012, yang ditanda
tangani Ka. SPK Aiptu Lasmono. Kepada media ini, korban mengeluh tidak pernah
tahu bagaimana perkembangan hasil penyidikan perkaranya. "Saya kan jadi
bingung mas, apa begini ini nasibnya masyarakat kalau sudah melapor hanya
disuruh menunggu tanpa tahu bagaimana hasilnya ?!," ucapnya.
Keterangan
korban Miskawi, beberapa bulan lalu, motor kreditan jenis Yamaha Mio bernopol
P-4060-YY sedang dibawa anaknya yang bernama Moh. Sidik (25), bekerja di RSUD
Genteng. Namun ketika berada ditempat kerjanya itulah, motor tersebut oleh
oknum petugas WOM finance yang dipimpin Yudi bersama beberapa temannya justru
diambil secara paksa.
Muh. Sidik,
sendiri yang didatangi beberapa oknum petugas leasing WOM, karena tidak berdaya
akhirnya menyerahkan motor milik ayahnya tersebut tanpa selembar kertas tanda
penerimaan sama sekali. “Saya tidak diberi tanda terima Pak,” wadulnya kepada
sang ayah, Miskawi.
Korban Miskawi
(selaku debitur), begitu diwaduli anaknya jika motor Mio tahun 2009 miliknya
dirampas oleh oknum petugas WOM, langsung mendatangi kantor cabang di
Banyuwangi. Namun setelah negoisasi dengan pihak WOM Banyuwangi, tidak
mendapatkan hasil, akhirnya mengusung laporan ke mapolsek Genteng. “Jelas saya
tidak terima, karena saya maupun anak saya yang membawa motor Mio tidak pernah
memberikan persetujuan atas penyitaan motor tersebut. Sedangkan saya juga masih
sanggup mengangsur walaupun ada keterlambatan beberapa bulan,” sergah korban
Miskawi.
Kapolsek
Genteng, Kompol Heru Kuswoto, SH, yang sebelumnya dikonfirmasi melalui
Kanitreskrim AKP Bambang Suprapto, SH (sebelum dimutasi ke Polres), membenarkan
laporan dugaan perampasan motor oleh oknum petugas WOM. “Kasusnya sudah kita
tangani, saksi-saksi juga sudah kita mintai keterangan. Termasuk manager WOM
unit Genteng, bahkan dua oknum petugas deb colector yang diduga sebagai
tersangka, jadi saat ini masih kami proses,” ujarnya kala itu pada 22 Mei 2012
sekitar pukul 08.30 Wib melalui sms.