Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM.
Akibat listrik desa di Kantor Desa Patemon Kecamatan Pakusari diputus
PLN, pelayanan masyarakat terganggu. Pasalnya selama 8 bulan kepala desa tidak membayar angsuran
“Aneh mas, masak selama 8 bulan tidak bayar. Padahal desa
kan dah punya dana operasional yang masuk ADD 2012. Trus di kemanakan
uang itu”. Keluh Ribut Kamis (6/9) kepada Gempur yang saat itu mengurus berkas di Kantor desa.
Terus
terang saya kecewa dan prihatin mas atas kejadian ini, untuk itu saya akan membentuk koin
listrik peduli untuk membantu pembayaran listrik “Saya sedah membuat woro-woro
mas tinggal meluncur, bentuknya Koin Peduli Listrik Patemon untuk Membayar
Listrik. Masyarakat dapat membayar lewat rekening yang ada di brosur atau
langsung ke Balai Desa Patemon, “ tambah alumnus Ekonomi Ubhara ini
Kades
Patemon Maryono saat ditemui di kantornya mengakui kesalahannya,”Yah kami yang
salah mas karena kegiatan yang padat jadi lupa membayar listrik tiap bulannya,”
kata Maryono.
Saat
disingung tentang ADD yang sudah berjalan tahap I yang dana operasionalnya juga
didalamnya ada anggaran pembayaran tagihan listrik, Maryono tidak menjelaskan
secara khusus,”Semua kegiatan di desa yang menghandle saya mas, jadi ya karena
kebanyakan yang diurus jadi kelupaan, “ kata Maryono.
Camat
Pakusari Haedori saat dihubungi via hp tidak aktif, informasi yang didapat
sedang rapat di Kantor DPRD Jember. Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa
Drs.M.Winardi, MSi saat dihubungi via HP sedang mengikuti rapat di Kantor DPRD.