Translate

Iklan

Iklan

Tak Bayar 8 Bulan, PLN Putus Listrik Kantor Desa

9/10/12, 17:39 WIB Last Updated 2012-09-10T10:57:00Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM. Akibat listrik desa di Kantor Desa Patemon Kecamatan Pakusari diputus PLN, pelayanan masyarakat terganggu. Pasalnya selama 8 bulan kepala desa tidak membayar angsuran

“Aneh mas, masak selama 8 bulan tidak bayar. Padahal desa kan dah punya dana operasional yang masuk ADD 2012. Trus di kemanakan uang  itu”. Keluh Ribut Kamis (6/9) kepada Gempur yang saat itu mengurus berkas di Kantor desa.

Terus terang saya kecewa dan prihatin mas atas kejadian ini, untuk itu saya akan membentuk koin listrik peduli untuk membantu pembayaran listrik “Saya sedah membuat woro-woro mas tinggal meluncur, bentuknya Koin Peduli Listrik Patemon untuk Membayar Listrik. Masyarakat dapat membayar lewat rekening yang ada di brosur atau langsung ke Balai Desa Patemon, “ tambah alumnus Ekonomi Ubhara ini

Kades Patemon Maryono saat ditemui di kantornya mengakui kesalahannya,”Yah kami yang salah mas karena kegiatan yang padat jadi lupa membayar listrik tiap bulannya,” kata Maryono.

Saat disingung tentang ADD yang sudah berjalan tahap I yang dana operasionalnya juga didalamnya ada anggaran pembayaran tagihan listrik, Maryono tidak menjelaskan secara khusus,”Semua kegiatan di desa yang menghandle saya mas, jadi ya karena kebanyakan yang diurus jadi kelupaan, “ kata Maryono.

Camat Pakusari Haedori saat dihubungi via hp tidak aktif, informasi yang didapat sedang rapat di Kantor DPRD Jember. Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Drs.M.Winardi, MSi saat dihubungi via HP sedang mengikuti rapat di Kantor DPRD.

Alumnus APDN ini membalas via HP,”Bertahap biar dihandle Camat dulu, nanti kalau ketemu Camat Pakusari saya tanyakan, trims infonya,” Demikian bunyi sms balasan Winardi. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Bayar 8 Bulan, PLN Putus Listrik Kantor Desa

Terkini

Close x