Translate

Iklan

Iklan

Tak Terima: KLB LMDH Desa Sabrang Dipersoalkan, Pengurus Lama Lapor Polisi

9/12/12, 17:42 WIB Last Updated 2012-09-16T13:38:00Z

Jember,  MAJALAH-GEMPUR.COM. Musyawaroh Luar Biasa (MLB) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Sabrang Ambulu dipersoalkan. Musyawaroh tersebut dianggap tidak sah, karena tidak memenuhi quorum dan syarat sesuai aturan yang berlaku.

 “Kegiatan ini tidak sah, karena tidak mencapai quorum. Dari jumlah 517 anggota sesuai dengan buku induk, yang hadir hanya 251 anggota. Jadi masih kurang dari 2/3 anggota. Belum lagi anggota yang hadir itu sah atau tidak sebagai anggota, karena syarat menjadi anggota itu harus memenui kewajiban sebagai anggota yaitu membayar simpanan pokok dan harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah. Demikian ungkap pengurus lama LMDH, Harun Al-Rosyid saat ditemui oleh beberapa media di tempat terpisah.

Maka Harun menilai kegiatan ini cacat hukum dan disinyalir hanya untuk mengkudeta dirinya. “Untuk itu saya berkirim surat laporan ke Kapolres Jember, agar menindak lanjuti sesuai laporan kami tentang dugaan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA), utuk kepentingan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, untuk persyaratan mengadakan Kudeta, yang tidak sesuai dengan AD/ART LMDH ’Harapan Makmur  tegasnya.

Namun ketua terpilih Pojo Wahyudi  mengelak tuduhan tersebut. Kegiatan ini menurutnya dilaksanakan karena sejak berdiri, 29 Agustus 2006, LMDH “Harapan Makmur” Desa Sabrang, belum pernah ada rapat tahunan yang sesuai AD/ART. Sedangkan masa jabatan ketua atau pengurus 3 th, tapi hingga selama 6 tahun tidak ada rapat anggota. Berkat desakan dan dukungan anggota, maka kegiatan untuk memilih ketua baru dan menggati kepengurusan lama dapat dilaksanakan. Tegasnya.

Masih kata Pujo yang juga sebagai Ketua Panitia, MLB ini di hadiri oleh 251 anggota dari 376 anggota dari daftar yang dia peroleh dari Kantor KSSPHBM KPH Jember, dan sudah quorum lebih 2/3 anggota yang hadir dan tidak ada kendala sedikitpun itu yang membuat kami bersykur, yang sebelum nya sempat ada isu rapat akan terjadi bentrok dengan kelompok yang merasa di jegal, kami bernjanji dengan anggota dan pengurus lain untuk bekerjasama mengelola dan mengamankan hutan besama pihak KRPH Wilayah Ambulu.  

Kehadiran KPRH Wilayah Ambulu Warjiyatno dalam acara ini sebagai undangan dan LMDH adalah sebagai mitra kami untuk membantu mengamankan wilayah hutan, sebab tanpa bantuan dari pengurus dan anggota LMDH kami mengajak bersama menjaga kelestarian hutan jangan sampai terjadi pembalahkan liar terjadi di wilayah ini, mari bersama-sama melindungi dan melastarikan hutan ajaknya, Kami ingin suasana Desa sabrang tetap kondusip, Siapapun yang menjadi ketua terpilih bisa bekerjasama dengan pihak Perhutani dan konsisten dengan Perjanjian Kerjasama yang bisa kita buat bersama mau mengerti hak dan melaksanakan kewajibanya.

Kegiatan yang digelar Rabu (12/9) di lapangan Dusun Ungkalan , Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, di wilayah Resort Pemangku Hutan (RPH) Ambulu berjalan aman dan terkendali dibawah pengamanan dan Pengawasan Muspika (Polsek, Intel Polres, Pol PP Kecamatan) dan satu regu tim dari RPH Perhutani Jember.  

Pantauan Wartawan ini, Proses pemilihan secara demokratis, dengan tahapan bursa pencalonan nama-nama dari unsur tokoh dan anggota. Tahapan ini tersaring, Sugianto 91 suara, Hartono 74 suara, Pujo Wahjudi 28, Bibit 17 suara, Miskan 11 suara, Marnan 10 suara, Wagimin 4 suara, Tukimin 1 suara.

Lalu tahapan berikutnya pembentukan formatur, terpilih sebagai Wakil dari dusun Ungkalan (5 orang), Rambat, Tukiman, Sugeng, Pandil dan Rohim, Dusun Sabrang , Prawoto, Legimin, Sajiman dan wakil Tokoh Masyarakat (3 orang) Jumiran, Ponidi, Tasrip sedangkan Wakil dari unsure independen LSM, Mulyono (AMDI), Zaenal (Elpamas), Rudi (Ganas) dan Heru (FPPR). (Edw).

Sidang pleno  yang di pimpin oleh Heru, berhasil musyawarah secara mufakat menyusun pengurus dengan Ketua Pujo Wahjudi, Seketaris Sugianto, Bendahara Hartono ini di hadiri oleh Kepala Sub Seksi Pengelola Hutan Bersama Masyarakat (KSSPHBM), Mat Sodik, Hamzah Humas KPH Kabupaten Jember dan Kepala RPH Wilayah Ambulu Warjyatno, tapi Kades dan Muspika tak ada yang hadir.  (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Terima: KLB LMDH Desa Sabrang Dipersoalkan, Pengurus Lama Lapor Polisi

Terkini

Close x