Translate

Iklan

Iklan

Ceroboh; Oknum Petugas PLN, Segel KWH Meter Listrik Pelanggan

10/28/12, 21:05 WIB Last Updated 2012-10-30T04:14:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penyegelan MCB Kwh Meter yang diduga dilakukan oknum petugas PLN menuai protes. Pelanggan tidak terima listriknya dimatikan. Pasalnya mereka sudah bayar lunas dan dak punya tunggakan.


Pelanggan yang sudah melunasi dan membayar tunggakan Listrik bulan Agustus dan September Pada tanggal 19 Oktober2012 tersebut merasa kecewa dan tidak menerimakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum petugas Tusbung (Putus Sambung: red) PLN Rayon kota Jember tersebut. Pasalnya pelanggan sampai pembayaran dilakukan tidak pernah mendapat surat tegoran dari PLN.

Peristiwa penyegelan Kwh meter atas nama pelanggan Listrik Osman P.H. Abd Aziz Nomer IDPEL 516010414535 Rabu 23 Oktober 2012 wilayah Kerja Area Jember Jatim tersebut, menunjukkan ketidak profesionalan kinerja petugas PLN Unit Rayon Jember kota.

Demikian disampaikan Anang Sudaryanto warga Dusun Gumuk Rengik Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember kepada wartawan MAJALAH-GEMPUR.Com Kamis (25 /10) selepas mempertanyakan perihal pemadaman listrik atas nama kakeknya di Kantor PLN Unit Rayon kota.

Saat beberapa media mengklarifikasi perihal ini di di kantor Unit Rayon yang di temui P Joni Hadi Purnomo selaku supervisor. Jawaban yang diberikan kepada berapa media dan anak korban tidak memuaskan dan terkesan di pimpong “Bukan hak wewenang saya mas, itu hak wewenag Menejer”. pungkasnya

Sementara menejer PLN Uj Jember AJI lesmana saat didatangi di Kantornya sedang tidak ada ditempat, saat di hubungi melalui HP nya terdengar nada masuk tetapi tidak di angkat .

Sudarsan, anak H Abdul Aziz merasa dirugikan karena sudah 5 hari ini atau hingga Minggu, 28 Oktober 2012 Listriknya belum juga nyala. “Saya merasa malu kepada tetangga, Untuk itu Darsan minta ganti rugi atas kecerobohan Pihak PLN dan membawa persoalan ini kepada pihak berwajib. Terkait  Perbuatan tidak menyenangkan. Ancamnya.

Ketua LSM GCW , Andy Sungkono menilai bahwa pihak PLN terlalu arogan dan ceroboh. Setandar pelayanan itu juga dinilai tidak jelas. Sehaarusnya tidak serta merta PLN melakukan pemutusan. Setiap Pemasangan baru kan sudah bayar UJL (Uang Jaminan Langganan). 

Apalagi pelanggan sudah melunasi tunggakannya, sebelum pemutusan kwh meter tersebut. Kalau seperti ini, tidak ada pemberitahuan dan tidak ada surat tegoran, PLN main putus aja. Berarti UJL itu untuk apa? Percuma dong pelanggan membayar uang UJl. tanyanya

Hal ini jelas Menurt Andy merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Ketenaga Listrikan dan UU No.8 Th 1999 Pelindungan Konsumen. Karena ulahnya. pelanggan sudah dirugikan. Untuk itu PLN harus bertaggungjawab atas kejadian tersebut. (Edw/Yond) 


Kronologis Kejadian PLN segel KWH, pelanggan yang sudah Lunas
·         Pelanggan  telat bayar dua bulan (Agustus dan September), namun tidak pernah mendapat surat tegoran dari PLN.
·         Pada tanggal 19 bulan oktober tahun 2012 pelanggan membayar. dan melunasi seluruh tangguangannya di PPOB
·         Pada tanggal 23 bulan oktober Kwh PLN di putus oleh petugas PLN. Jadi KWh PLN milik pelangan Padam karena Kwh Meter nya di segel.
·         Tanggal 25 Anak korban mendatangi Kantor PLN untuk mempertanyakan hal tersebut dan di temui P Joni  selaku supervisor di PLN Apj Jember. Joni menjawab. bukan hak wewenang saya mas, itu hak wewenag Menejer.
·         Menejer PLN Upj Jember AJI lesmana saat didatangi di kantornya tidak berada di tempat, saat di hubungi HP nya masuk ,tetapi tidak di angkat.
·         Sampai hari Minggu (28/10) Kwh meter milik pelanggan belum dibuka segelnya (dihidupkan).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ceroboh; Oknum Petugas PLN, Segel KWH Meter Listrik Pelanggan

Terkini

Close x