Translate

Iklan

Iklan

Janjikan Pekerjaan, Oknum PNS Pengairan Terancam Dipolisikan

10/22/12, 21:00 WIB Last Updated 2012-10-27T06:36:24Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mendapatkan pekerjaan, terlebih menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah lama diidamkan oleh, Muzayil (22). Harapan itu pupus begitu mendengar orang yang menjanjikan P. Ki (48), telah ingkar janji.


Padahal,  selama ini Muzayil, warga Dusun Glintongan, Desa/Kecamatan Tamanan tersebut sudah menuruti semua permintaan oknum Dinas Pengairan Bondowoso termasuk menyetorkan sejumlah uang,  agar bisa mendapatkan pekerjaan, tapi kenyataannya hampir setahun janji itu tak pernah terbukti

“Makanya saya meminta uang yang pernah disetorkan agar dikembalikan,  jika dalam waktu tiga hari uang tersebut belum dikembalikan, kami akan melaporkan kasus ini ke jalur hukum” Ujar Hodari alias P.Zafil (38), Kakak Muzayil kepada MAJALAH-GEMPUR.Com. Senin (22/10) kemarin.

Sebenarnya, Hodari sudah cukup lama bersabar menunggu janji P. Ki untuk agar segera menepatinya. “Sudah setahun tapi janji akan mendapatkan pekerjaan tak pernah terbukti, ketika saya tagih, dia selalu mengatakan sabar sebentar lagi ada” keluhnya.

Hodari sendiri sebelumnya merasa yakin dengan omongannya, karena P.Ki memang memiliki banyak kenalan apalagi masih tetangga sendiri. Sehingga saat diminta uang Rp 3,2 juta, Muzayil memberikannya.”Saya hanya berharap uang yang terlanjur diberikan segera dikembalikan. jika tidak, terpaksa dengan bukti kwitansi yang diberikannya itu akan saya adukan ke jalur hukum,”pungkasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Janjikan Pekerjaan, Oknum PNS Pengairan Terancam Dipolisikan

Terkini

Close x