Bondowoso,
MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran 7 bulan tak dinafkai baik lahir maupun
batin. Nina Febriyanti (19) Warga Desa Kembang RT 26 RW 09, Kecamatan Bondowoso
datangi kepolisian untuk melaporkan suaminya sendiri.
Kasubag
Humas AKP H. Ichwanto saat dikonfirmasi MAJALAH-GEMPUR.Com. Kamis
(25/10) membenarkan adanya laporan tentang KDRT tersebut,”Dalam
laporannya, pelapor merasa sudah ditelantarkan oleh suaminya. Untuk itu pihak
penyidik Unit PPA masih mempelajarinya dan masih meminta keterangan dari
korban. (midd)
Wanita yang baru dua tahun lalu menikah ini mengaku tak kuat
dengan tindakan, Haj (23) warga Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari
Darusollah yang berungkali berbuat seenaknya terhadap dirinya. Keluhnya saat
diwawancarai MAJALAH-GEMPUR.Com. Kamis
(25/10).
Walau bukan mengalami kekerasan fisik, Namun Nina yang sudah
dikarunia satu anak dengan perkawinannya bersama terlapor. Tetap merasa perlu meminta
perlidungan kepada petugas agar suaminya tidak berbuat seenaknya dan bisa
menjalankan tugas seperti layaknya seorang suami.
“Sudah sekitar 7 bulan saya tidak mendapatkan nafkah lahir dan
batin dari suami, untuk itu saya meminta kepada polisi agar tindakannya itu
bisa dijerat hukum sesuai undang-undang yang ada, karena telah menterlantakan
istri dan anaknya”
Diakuinya, sebelumnya ia bersama Suaminya sempat terjadi
perselisihan. Sejak saat itulah suaminya, enggan pulang ke rumah dan terkesan
tidak mau tahu dengan keberadaan istri dan anaknya.