Translate

Iklan

Iklan

Lama Tak Dinafkahi, Seorang Istri Polisikan Suaminya

10/25/12, 23:16 WIB Last Updated 2012-10-29T04:38:57Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran 7 bulan tak dinafkai baik lahir maupun batin. Nina Febriyanti (19) Warga Desa Kembang RT 26 RW 09, Kecamatan Bondowoso datangi kepolisian untuk melaporkan suaminya sendiri.


Wanita yang baru dua tahun lalu menikah ini mengaku tak kuat dengan tindakan, Haj (23) warga Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusollah yang berungkali berbuat seenaknya terhadap dirinya. Keluhnya saat diwawancarai  MAJALAH-GEMPUR.Com. Kamis (25/10).

Walau bukan mengalami kekerasan fisik, Namun Nina yang sudah dikarunia satu anak dengan perkawinannya bersama terlapor. Tetap merasa perlu meminta perlidungan kepada petugas agar suaminya tidak berbuat seenaknya dan bisa menjalankan tugas seperti layaknya seorang suami.

“Sudah sekitar 7 bulan saya tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin dari suami, untuk itu saya meminta kepada polisi agar tindakannya itu bisa dijerat hukum sesuai undang-undang yang ada, karena telah menterlantakan istri dan anaknya”

Diakuinya, sebelumnya ia bersama Suaminya sempat terjadi perselisihan. Sejak saat itulah suaminya, enggan pulang ke rumah dan terkesan tidak mau tahu dengan keberadaan istri dan anaknya.

Kasubag Humas AKP H. Ichwanto saat dikonfirmasi MAJALAH-GEMPUR.Com. Kamis (25/10) membenarkan adanya laporan tentang KDRT tersebut,”Dalam laporannya, pelapor merasa sudah ditelantarkan oleh suaminya. Untuk itu pihak penyidik Unit PPA masih mempelajarinya dan masih meminta keterangan dari korban. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lama Tak Dinafkahi, Seorang Istri Polisikan Suaminya

Terkini

Close x