Kapolres Jember AKBP Jayadi, SIK |
Warga Dusun Lengkong, Desa Mrawan, Kecamatan
Mayang yang berinisial Arn (52) ini menjanjikan kepada warga Mumbulsari diterima kuliah di Fakultas
Kedokteran Universitas Jember (Unej) dengan membayar uang Rp 94 juta.
Aksi penipuan ini ini terbongkar lantaran
nama calon mahasiswa yang diperdaya tak tercantum dalam papan pengumuman
Penerimaan Mahasiswa Baru (PNB) di Fakultas Kedokteran Unej beberapa waktu
lalu.
Korban mempercayai pelaku karena penampilannya
yang meyakinkan dan tutur kata yang piawai sehingga korban berkeyakinan oknum
tersebut dapat membantunya diterima di Fakultas Kedokteran Unej. Apalagi
ditambah ARN memberikan baju almamater Unej kepada korban.
Kapolres Jember AKBP Jayadi, SIK didampingi
Kasatreskrim AKP Makung Ismoyo Jati, SIK saat ditemui wartawan Jum’at (5/10) mengungkapkan
“Korban sudah menyerahkan uang kepada ARN sebesar Rp 94 juta di seputaran
kampus Poltek Jember, kini keberadaan uang masih di lacak,” kata Jayadi.
Masih menurut mantan Kapolres KP3 Tanjung
Perak ini, Tersangka juga sempat mengaku-ngaku dari LSM LPPNRI (Lembaga
Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) dan Badan Intelijen Negara
(BIN).