Jember,
MAJALAH-GEMPUR.Com. Bantuan pemerintah yang dikucurkan melalui Kementrian, Pemprov maupun Pemkab di seluruh Indonesia dimaksudkan
untuk pemerataan pembangunan.
Dan ditanya lagi apakah ada
di dalam Pedum/Juklak/Juknis masalah perpanjangan batas waktu kontrak Bambang
tidak membalas bahkan di sms lagi yang ke-dua juga tidak membalas. (midd)
Disamping itu warga disekitar
lokasi proyek, diharapkan dapat
merasakan manfaat pembangunan
sarana prasarana tersebut dengan
melibatkan mereka dalam pekerjaan tersebut.
Proyek yang dikerjakan haruslah sesuai dengan
juklak-juknis maupun pedum aturan-aturan yang telah di tetapkan sesuai dengan
target waktu tertentu. Dan hasil laporan juga sesuai dengan RAB yang ada.
Salah-satu proyek tersebut adalah Program
Pembangunan Infrastruktur Pedesaan atau yang dikenal dengan sebutan PPIP. Di Kabupaten Jember Tahun 2012 menerima program tersebut di 28
lokasi yang tersebar di desa seluruh
kecamatan dengan anggaran masing-masing 250
juta di setiap lokasi Desa.
Desa yang mendapat bantuan proyek PPIP yaitu
Desa Jatian Kecamatan Pakusari. Anggaran
250 juta digunakan untuk proyek pembangunan jalan desa dengan panjang 200 m lebar 2,5m dan
pembangunan Tembok Penahan
Tanah (TPT).
Namun pengerjaannya masih
belum selesai, padahal
tenggat waktu akhir serah terima pekerjaan proyek tanggal 24 Desember telah
lewat.
“kami sudah meninjau lokasi proyek yang
dikerjakan mas lokasinya di Dusun Plalangan, hingga Krajan banyak permasalahan yang kita temukan mulai
dari yang dikontraktualkan, pekerja yang kebanyakan bukan warga sekitar lokasi
proyek dan banyak yang lain” Ungkap Korlap LSM Gerpas Imam Syafi’i.
Menurut Imam, para pekerja dari luar desa tersebut, mereka
mengaku berasal dari Desa Lampeji Kecamatan Mumbulsari, “hanya dua orang yang
warga sini mas, ini kan udah gak bener“ geram Imam
Masih menurut pria yang terkenal dengan rambut
gondrongnya ini menambahkan ”keadaan
proyek yang dikerjakan terkesan masih asal-asalan, coba sampeyan juga bisa cek
sendiri langsung mas, masak
kaya gini hasilnya (sambil menunjuk ke arah jalan yang belum di aspal hanya
batu-batuan yang disusun).
Kita kalkulasi ini baru 70% mas, padahal
batas akhir waktu penyelesaian proyek tanggal 24 Desember kemarin. Dari temuan
ini akan kami laporkan ke kejaksaan atau tipikor polres, mana yang lebih aktif duluan, “ tegas Imam.
Ketua OMS PPIP Desa Jatian Ahmad Dahlan saat dikonfirmasi LSM Gerpas menyatakan, “Proyek PPIP sudah diborongkan
ke Pak Cuk dan Pak Sasmita orang UPT PU Bina Marga, “kata Dahlan. Saat di
hubungi Pak Cuk malah membalikkan Fakta, “tidak benar mas saya hanya disuruh
mengerjakan urusan tehnis saja, “ aku Pak Cuk
Sementara
itu Kades Jatian Tri Widayati saat dikonfirmasi Senin (24/12) dirumahnya sedang
tidak ada di tempat. Menurut putra ke- tiganya sang Ibu sedang pergi ke Madura.
Saat coba dihubungi via hp tidak aktif dan di coba sms hari berikutnya terkait
temuan proyek PPIP yang tak kunjung selesai dan para pekerja yang bukan warga
sekitar, Wiwik sapaan akrabnya hanya membalas
“langsung hubungi ketua OMS saja” isi pesan singkat via sms
Ditempat terpisah Kabid Tata Kota dan Pedesaan Dinas
Pekerjaan Umum Cipta Karya Bambang Hariyono saat
ditemui di kantornya Kamis (27/12) tidak ada ditempat
menurut staf sedang ada acara di GOR KAliwates dihubungi via telp masih ada
acara di GOR Kaliwates dan diteruskan dengan sms.
Sewaktu ditanya lewat sms batas akhir
kontrak proyek PPIP kapan dan jika lewat batas waktu apakah ada sanksinya
Bambang membalas batas akhir tanggal 24 Desember 2012 dan bisa diperpanjang
karena sikon sesuai tingkat kesulitan.