Translate

Iklan

Iklan

Gara-gara Speedy Hakim Ngadat, Sidang Gugatan Class Action Pedagang Pasar Kencong Molor

12/05/12, 19:41 WIB Last Updated 2012-12-06T19:19:26Z
Ketua majelis Hakim (tengah) saat akan membuka sidang
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Karena sidang gugatan class action di PN Jember, molor.  Akibatnya puluhan pedagang kecewa dan lakukan sweeping ruangan hakin dan membaca tahlil bersama. 


Molornya sidang ini bukan kali pertama. Pada sidang perdana yang digelar Rabo (28/11) pun juga molor sampai dua jam, Sidang yang yang rencananya akan dimulai jam 9 pagi, baru dimulai sekitar jam 11 siang. Namun hal itu tidak sampai menimbulkan kericugan.

Sementara kekisruan pada sidang class action lanjutan yang juga molor sekitar tiga jam ini dipicu gara-gara ketua majelis hakim pergi ke kantor Telkom untuk mempertanyakan Internet speedy-nya yang ngadat. Sehingga sidang yang rencananya akan dilaksanakan jam 9 pagi molor sampai hampir jam 12 siang.

”Sampean semua punya hak, saya juga punya hak sebagai manusia. Saya dibuat pusing gara-gara saluran internet yang ngadat, mekaniknya datang tapi tak bisa menyelesaikan, makanya saya pergi ke Telkom untuk menagih hak saya.

Saya tahu tugas saya, jangan khawatir pasti hari ini akan ada sidang, Sebenarnya sejak jam 7.30. pagi, saya sudah berada di kantor PN Jember". Demikian kilah Ketua Majelis Hakim Adi Hernomo Yulianto saat akan membuka sidang Rabo siang (5/12).

Lebih lanjut, dia memperingati para pedagang. Pedagang sebaikanya berdagang saja karena sudah di wakili oleh orang enam orang, ”Yang lain berdagang saja, cari rejki, masak tidak percaya pada wakilnya, sama pengadilan”, kalau begini caranya, tensi darah saya bisa naik, lanjutnya dengan nada tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, ketua majelis hakim juga menyampaikan kekecewaannya atas ulah para pedagang. Orang nomor dua di PN Jember ini menyampaikan apa yang telah dilakukan pedagang mendatangi sejumlah ruangan membuat suasana PN Jember tidak nyaman. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gara-gara Speedy Hakim Ngadat, Sidang Gugatan Class Action Pedagang Pasar Kencong Molor

Terkini

Close x