Dilam. menantu korban yang dampingi Nima di Mapolsek |
Dihadapan petugas, korban yang bertempat
tinggal di Desa Sumber Canting, Kecamatan Wringin mengaku jika kejadian ini sempat
diselesaikan di kantor desa setempat, namun cara itu ternyata tak membuahkan
jalan keluar. Karena
permasalahannya makin berlarut-larut maka korban memilih jalur hukum sebagai
jalan penyelesaiannya,
”Sebelumnya kejadian ini sempat
diselesaikan di kantor desa tapi karena tidak menemukan jalan keluar yang terbaik, terpaksa kejadian ini
saya laporkan ke mapolsek,” kata Dilam
menantu korban yang mendampingi Nima di Mapolsek, Rabu (5/12).
Menurut Nima, kala itu dirinya pada
hari Senin (3/12) hendak membeli
air mineral, dalam perjalanan ia bertemu dengan terlapor. Singkat cerita, dalam pertemuan
itu korban meminta 3 batang kayu yang dipinjamnya. Memang sebelumnya, korban baru beli 10 pohon, saat itulah terlapor
meminjam beralasan untuk alas menjemur tembakau.
Diduga tersinggung dengan
omongan korban hingga membuatnya emosi, terlapor langsung memukul wajah korban
yang terhitung masih saudara sepupunya sendiri.
Karena tenaganya tak imbang melawan seorang pria maka korban tak bisa
berbuat banyak dan hanya bisa menahan
rasa sakit di wajahnya. Tak terima telah diperlakukan seenaknya dan dianiaya oleh tetanggannya
maka korban memutuskan mengadukannya ke polisi.