Translate

Iklan

Iklan

Kejari Banyuwangi, Musnahkan Ribuan Narkotika dan Obat Terlarang

12/10/12, 17:31 WIB Last Updated 2012-12-12T10:35:13Z
Suasana pemusnahan obat-obatan terlarang
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ribuan jenis barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang Senin siang (10/12), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Pemusnahan barang haram yang  telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah, Red) tersebut bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, selaku eksekutor dan didampingi oleh unsur pimpinan Muspida lainnya.

 Diantara  jenis barang yang dimusnahkan berupa sabu sabu 140,87 gram, ganja 1.290,35 gram, pil jenis ekstasi 30 butir, dan jenis putau 2,29 gram. Termasuk ribuan obat -obatan terlarang, yakni jenis obat-obatan seperti Dextro,151.169 butir, Trihexyphendydyl 6.933 butir, Lexotan 770 butir, Pranison 98 butir, Neotalgin 23 box, ampicilin 4 box  500 gram, thiancyn 3 box 500 gram, Ampicilyn 5 tik, Planotab 7 box, Tetracilin Hel 1 box, Ponstan 1box 500 gram, Dexametaxon 4 box, Antalgin 10 box, Insidal OD 2 box, Pirolxicam 1 box, Asam Penamat 2 tik, geonokosit 32 pak.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan singkat dan sederhana itu sempat menjadi perhatian serta tontotan masyarakat yang tumplek-blek memadati pagar halaman parkir kantor Kejari yang beralamatkan di JL. Jaksa Agung Suprapto, tersebut.

Nampak Kasat Narkoba AKP Watiyo, Kasdim 0825 Mayor Gandu dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri maupun Lanal serta Bupati Banyuwangi Abdullah AszwarvAnas yang diwakili Asisten Pemerintahan (Aspem) Drs.H. Abdulah.

Kajari Banyuwangi, Syaiful Anwar, melalui Kasi Pidum I Wayan Sumertayasa,SH, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum diwilayah Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan barang bukti dimaksud sesuai surat perintah yang dikeluarkan Kajari Banyuwangi, No. prin- 52/0.5.21/12/12, tertangal 10 Desember 2012 atau dilaksanakan pada hari senin ini. (Hakim Said).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Banyuwangi, Musnahkan Ribuan Narkotika dan Obat Terlarang

Terkini

Close x