Translate

Iklan

Iklan

Maraknya Konflik Agraria Di Indonesia, Diduga Terkait Tindak Pidana Korupsi Di Daerah

12/27/12, 21:00 WIB Last Updated 2013-01-08T04:28:41Z
Deputi Riset dan Kampanye KPA Iwan Nurdin
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Maraknya konflik agraria dan sulitnya penyelesaian di Indonesia sepanjang tahun 2012 ditengarai karena terkait erat dengan tindak pidana korupsi di daerah.

Sepanjang tahun 2012 saja telah terjadi 198 konflik agraria dengan jumlah korban rakyat mencapai 141.915 keluarga. “Ini membuktikan bahwa selama ini konflik sangat terkait dengan kejahatan korupsi berupa penyuapan dan akrobat hukum lainnya,” Demikian ungkap Deputi Riset dan Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin, Kamis (27/12) di Jakarta

Pasalnya Kepala daerah selaku pejabat Menurut Iwan, yang berwenang memberikan izin pengelolaan atas lahan di wilayahnya, rentan disuap oleh pengusaha. Pada akhirnya, rakyat yang tak memiliki akses apalagi modal, menjadi korban paling nyata dari praktik kongkalikong pengusaha dengan kepala daerah.

Pada tahun ini terkuak pula konflik agraria sangat erat kaitannya dengan tindak pidana korupsi, khususnya penyuapan. Iwan mencontohkan, pada kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu yang dilakukan pengusaha Siti Hartati Murdaya agar perusahaan perkebunannya mendapatkan hak guna usaha, terlihat jelas bagaimana pemilik modal bisa dengan mudah mendapatkan pengelolaan lahan dengan menyuap kepala daerah.

Akibatnya, rakyat selalu menjadi pihak yang dikalahkan setiap kali terlibat konflik agraria dengan pemilik modal. Di sisi lain, pemerintah pun tak pernah berkomitmen membela rakyat karena disuap pengusaha.

“Tahun 2012 adalah tahun yang mengubur keadilan korban konflik agraria akibat pemerintah tidak berkomitmen menyelesaikan,” Pungkas Iwan. (Sidiq)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maraknya Konflik Agraria Di Indonesia, Diduga Terkait Tindak Pidana Korupsi Di Daerah

Terkini

Close x