Translate

Iklan

Iklan

Perkosa Anak di bawah umur, Menantu RT di laporkan ke Mapolres

12/04/12, 21:59 WIB Last Updated 2012-12-07T10:47:01Z
Korban didampingi Orang tua dan tokoh masyarakat
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hati orang tua mana sih yang tak kaget jika mengetahui anak perempuannya diperdaya “Diperkosa” orang lain apalagi sang anak masih dibawah umur.


Petaka itu terjadi pada SL (11) anak Mislan saat gadis ini di kamar mandi milik ketua RT Poniman, Dusun watu Ulo Desa Sumber Rejo Ambulu. Pencabulan yang terjadi pada hari Selasa 27 November sekitar jam 11.00 wib ini ketika gadis yang masih duduk dibangku sekolah dasar ini menumpang mandi di rumah ketua RT yang  jaraknya hanya sekitar 30 meter dari rumah korban.

Saat, korban membuka celana dalam dan melepas sarung yang di pakainya, Tiba tiba Dur yang tak kuat melihat kemolekan tubuh korban yang sudah telanjang bulat kemuadian menerobos ke kamar mandi yang tidak ada pintunya tersebut dan kemudian korban diperkosa.

Belum puas melakukan adegan layaknya suami-istri, pelaku kepergok orang tua korban, sehingga dalam keadaan bugil pelaku melarikan diri, sementara korban menangis histeris. Kemudian ayahnya ( Mis) selanjutnya membawa pulang.

Akibat kejadian itu, orang tua korban melaporkan ke PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) sesuai surat laporan Nomor. LP/1079/XI/2012/Jatim/RES JEMBER tanggal 29 November 2012 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan sekitar jam 11 sebagai mana di maksud dalam pasal 81,82 UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Suto tokoh masyarakat Ambulu saat dimintai keterangan Selasa (4/12), mengharapkan agar pihak kepolisian segera bertindak tegas, termasuk permasalahan yang sama yang terjadi pada masa lalu  seperti saudara yanto agar segera di usut dan di tangkap, minimal di cari lah sampai ketemu, karena masyarakat sudah trauma dan jengkel, karena ini sudah terjadi kesekian kalinya mas nanti Dur lari lagi, “ kesal Suto

Pihak berwajib diharapkan secepatnya menyelesaikan persoalan ini, jika permasalahan ini tidak selesai apalagi selalu di tunda-tunda, akhirnya setiap ada kejadian, melarikan diri dan pelaku lolos, hal ini dikhawatirkan masyarakat akan bertindak anarkis. karena masyarakat tidak akan percaya lagi pada pihak kepolisian. imbh Suto. 
    
Sementara orang tua korban meminta agar pelaku ditindak tegas “Saya tidak terima pak anak saya diperlakukan seperti ini, saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku“ harapnya. Sementara pihak PPA saat didatangi di kantornya sedang tidak berada ditempat. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perkosa Anak di bawah umur, Menantu RT di laporkan ke Mapolres

Terkini

Close x