Salah satu contohnya dialami Poniyah
(55), warga Dusun Tugurejo RT 01 RW II, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari.
Saat ia bermaksud berobat di Puskesmas Tegalsari, karena kaki bagian kanannya
luka akibat dipatuk ular, justeru ditolak dengan alasan yang tidak nalar.
Kepada media ini, Kamis (17/1) perempuan
paroh baya yang kesehariannya sebagai buruh tandur (menanam padi,Red) di sawah menyatakan
penyesalan mendalamnya. “Jangankan diobati, atau ditangani, dilihat atau
ditanya mana yang sakit saja tidak kok ? Saya ini tahunya di Puskesmas bisa
mengobati semua penyakit, lha kok waktu saya mengobatkan kaki kanan akibat
dipatuk ular di sungai, eh malah ditolak dan disuruh ke RD Alhuda,” ungkapnya
seraya menegaskan, bahwa di Puskesmas Tegalsari, tidak ada obat akibat digigit
ular.
Karena takut biaya mahal, Poniyah-pun
tidak berangkat ke RS Alhuda, tetapi langsung pergi berobat ke salah satu bidan
Desa setempat. Disitu iapun lagsung ditangani dan diobati melalui injeksi.
“Biayanya hanya Rp 75 ribu, sekarang sudah agak enakan mas,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Dr.
Rio, yang dihubungi melalui sms terkait penolakan pasien luka akibat dipatuk
ular oleh Puskesmas Tegalsari, berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kebetulan saya lagi rapat di Surabaya mas, atau langsung temui Pak Hadi
Sutoyo, Kasi Pelayanan Kesehatan (Yankes),” tulisnya via sms.
Kasi Yankes, Hadi Sutoyo, ditemui
diruangannya sangat menyesalkan perilaku petugas Puskesmas Tegalsari, tersebut.
“Seharusnya pasien diberikan pertolongan pertama dengan cara di insisi trus
disuntik. Setelahnya jika memang harus dirujuk ke RS Alhuda, mestinya diantar
dengan mobil ambulance, bukannya disuruh berangkat sendiri,” jelasnya.