Translate

Iklan

Iklan

Beli Mio Soul Murah, Pencuci Motor Ditahan Polisi

1/13/13, 16:12 WIB Last Updated 2013-01-14T09:13:35Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com . Setelah sempat memiliki sepeda motor, Samsul Arifin alias Kucur (24) harus merana. Sebab, pemuda asal Dusun Krajan, Desa Ramban Wetan, Cermee ini kini mendekam dalam sel.

“Kalau tahu begini jadinya, saya sangat menyesal telah membeli motor itu,” kata Samsul di Mapolsek Maesan, Minggu (13/1).                  

Samsul mengaku, sebelumnya ia berniat kredit motor. Namun karena uang tabungan yang dimiliki tak cukup, maka mengambil jalan pintas. Caranya dengan membeli motor murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.             

Dengan bermodal uang tabungan yang tak seberapa, pemuda yang kesehariannya bekerja di pencucian motor ini kemudian menghubungi temannya yang ahli mendapatkan motor murah.  

Beberapa hari kemudian, Samsul ditawari sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2008 dengan nopol P 3642 DF. Karena kondisi motor cukup baik, iapun  tergiur. Tawar menawar pun dilakukan, hingga  sepakat dengan harga Rp 1,7 juta.  “Motor itu saya beli untuk transportasi pekerjaan sehari-hari,” kenangnya.

Namun siapa sangka, beberapa hari kemudian Samsul ditangkap polisi dengan tuduhan penadahan. Tersangka dijerat dengan pasal 480 ke 1e Jo 378 dan atau 372 KUHP.                   

Informasi yang dihimpun Majalah-gempur.com di kepolisian, kasus penadahan yang membelit tersangka merupakan pengembangan dari pengakuan tersangka curanmor yang tertangkap beberapa seelumnya.

“Tersangka Samsul kami tangkap berdasarkan pengakuan tersangka curanmor sebelumnya, serta bukti yang didapatkan petugas di lapangan. Untuk kepentingan lidik tersangka kami amankan di mapolsek,” kata Kapolsek Maesan, AKP Hadi Siswoyo. (midd/eros/dins)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Beli Mio Soul Murah, Pencuci Motor Ditahan Polisi

Terkini

Close x