Translate

Iklan

Iklan

Diperlakukan Tidak Adil Warga Dan LSM Gema Tipikor, Protes KPH Jember

1/21/13, 19:00 WIB Last Updated 2013-01-22T17:06:04Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah LSM dan warga Dusun Curah Manis Garahan Silo, datangi KPH Jember. Mereka protes atas pemberlakuan hukum yang terkesan tidak adil kepada masyarakat.


“Kami ingin hukum di tegakan, saya berharap pihak ADM tegas memberikan sanksi bila anak buahnya melawan hukum jangan hanya dipindah tugaskan seharusnya diproses seperti masyarakat lainnya “

Demikian ujar Ketua LSM Sakera H. Maryatmo saat damping warga Dusun Curah Manis, Desa Garahan Kecamatan Silo Jember Jawa Timur, di kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan  (KPH) Jember, Senin(21/1) di Jl, Letjen S Parman  .  

Menurut Maryatmo, Kedatangannya  bersama sejumlah LSM Anti Korupsi  eperti Hadi Pitono Ketua LSM Gebrak, dan Ketua LSM Gema Tipikor H Baharudin Nur SH, kali ini sudah yang ke dua kalinya.

Yang pertama pada hari Kamis (17/1), Tapi hingga saat ini belum satupun yang bisa di temui, dengan berbagai alasan rapat ke Malang dan untuk hari ini sedang rapat ke Madiun. Meski demikian tak akan bosan akan datang lagi dengan warga yang lebih banyak,.

Pernyataan tersebut dibenarkan Sastro Warga Dusun Curah Manis, menurutnya pada hari Jumaat (23/11) tahun 2012, tepatnya dipetak 13 telah terjadi penebangan kayu hutan (Lotong) yang besar keliling 400 cm dan panjang 18 Meter, yang diduga dilakukan oleh S , S dan Z, pengurus LMDH,  

Untuk itu kedatanganya ke KPH ini tidak lain untuk melaporkan perihal tersebut kepada pimpnan ADM, karena diduga bekerjasama dengan pihak Mantri Hutan, menurut keterangan yang bersangkutan meminta Kepada Pak Mantri, dan kayu-kayu itu di pergunakan untuk bangunan dan kandang ternak “jelasnya

Hal senada disampaikan H. Afdilah Ainul Yakin, “Untuk itu saya ingin kasus ini juga diproses hukum yang berlaku, karena kalau masyarakat kecil nebang pohon dadap dan kayu rambutan hutan saja ditangkap dan diproses, kami menginginkan hal yang sama.

Ditempat terpisah Mantri Garahan Suyono, Senin (21/1) bahwa dipetak 13 yang di maksut tidak ada tanaman pohon lotong apalagi sebesar itu, di petak 13 itu masuk hutan produk tanamanya pinus dan mahoni di pinggir, pantau kami meliputi petak 1-25.

Yang ada itu di petak 129 di hutan lindung disini bermacam-maca tanaman rimba Bendo, Sapen, Suren, dan Lotong, setelah kami cek dilokasi dimaksut tidak saya temukan “ pungkasnya (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diperlakukan Tidak Adil Warga Dan LSM Gema Tipikor, Protes KPH Jember

Terkini

Close x