Translate

Iklan

Iklan

Parpol Besar Di Jember, Setujui Penambahan Jumlah Dapil

1/04/13, 21:00 WIB Last Updated 2013-01-05T12:46:59Z
Penandatanganan Pakta Integritas KPU Jember
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mengingat letak geografis dan bertambahnya jumlah penduduk, Daerah Pemiilihan yang ada di Jember dirasa kurang efektif. Untuk itu  muncul wacana untuk menambahnya.

Wacana ini didukung sejumlah partai besar yang mempunyai kursi di DPRD Jember. Mereka rata-rata menyetujui. Munculnya wacana itu berawal dari jawaban sejumlah partai besar atas surat KPUD Jember tentang rencana penataan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.

H.Yantit Budihartono, SE
“Terutama partai besar yang mempunyai kursi di dewan setuju seperti PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat dan Gerindra. Sedangkan partai Hanura hanya menyetujui penataan namun tidak perlu penambahan dapil,” Ujar Ketua KPUD Jember Ketty Tri Setyorini kepada beberapa media usai penandatangan pakta integritas (18/12/2012).

Menurut Ketty, pada Pemilu 2009 lalu, jumlah Dapil di Jember ada enam. Dengan adanya pertambahan jumlah penduduk inilah pasti akan mempengaruhi jumlah pemilih, sosial dan budaya di masing-masing Dapil termasuk jalur distribusi logistik..Untuk itu Komisioner KPUD Jember ini memprediksi kalau dapil nantinya akan bertambah. Apalagi, KPU Pusat juga meminta ada penataan ulang Dapil untuk Pemilu 2014 mendatang.

Menindaklanjuti permintaan KPU pusat tersebut, KPUD Jember mengirimkan surat kepada masing-masing parpol meminta pendapat mereka tentang penataan Dapil. Ternyata hasilnya, sebagian besar parpol setuju ada penataan. ”Bahkan sebagian besar setuju ditambah,” Jelas Ketty.

Selanjutnya, pendapat masing-masing partai politik itu akan diserahkan kepada KPU Pusat beserta hasil analisanya. Sebelumnya, KPUD Jember memprediksi untuk Pemilu 2014 mendatang, jumlah Dapil di Jember akan bertambah dua. Ini menyusul bertambahnya jumlah penduduk yang mencapai sekitar 500 ribu jiwa.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jember H.Yantit Budihartono, SE membenarkan bahwa partainya telah menyetujui atas wacana penambahan Dapil tersebut. Menurut Yantit, penambahan dapil ini memang sangat perlu.“Sudah seharusnya KPUD mengikuti perkembangan, karena Dapil yang ada, merupakan  produk dan ketetapan lama yang harus diperbaharui”. Tuturnya kepadai MAJALAH-GEMPUR.Com Jumät (4/1) di Jember.

Namun Yantit mengingatkan bahwa penambahan dapil dari 6 menjadi 8 itu harus memperhatikan rasa keadilan dan pemerataan. Seperti halnya, tiga Kecamatan Kota (Kaliwates, Patrang dan Sumbersari).Untuk menghindari sebutan DPR Kota jangan sampai tiga kecamatan tersebut dijadikan satu Dapil, karena Jember ini merupakan kota Kabupaten, bukan Kota Madya“. Tegasnya. (Edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Parpol Besar Di Jember, Setujui Penambahan Jumlah Dapil

Terkini

Close x