Translate

Iklan

Iklan

PU Bina Marga Jember dan Jatim Saling Lempar Tanggungjawab Terkait Jalan Rusak Di Semboro

1/07/13, 20:59 WIB Last Updated 2013-01-15T15:34:48Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Akibat PU Bina Marga Jember dan Jatim saling lempar tanggung-jawab, sepanjang, jalan Tanggul-Semboro tak dirawat, sehingga kondisinya semakin memprihatinkan.

Selama tahun 2012 jalan tersebut tidak pernah diperbaiki karena tidak mendapatkan anggaran dari kedua dinas PU ini. Pasalnya PU Bina Marga Jember merasa belum menerima Pelimpahan, Sementara PU Bina Marga Propensi Jawa Timur sudah mengeluarkan dari jalan propensi. Akibatnya sekitar 2 kilo meter, Kondisi di sepanjang jalan tersebut rusak dan berlubang sehingga sering menimbulkan kecelakaan.

Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan PU Bina Marga Jember, Mas”ud, menampik, bahwa PU Bina Marga tidak mau memperbaiki. Tidak diperbaikinya jalan tersebut lantaran masih belum ada pelimpahan dari Propensi Jawa Timur Ke Kabupaten Jember.

“Sampai saat ini masih belum atau menerima keputusan dari Gubenur dan petunjuk dari Kepala Dinas PU Bina Marga Jember, Rasid Zakaria. Termasuk belum ada SK Penetapan dari Bupati atas pelimpahan jalan tersebut,”  kilahnya saat ditemui MAJALAH-GEMPUR.Com di kantornya Senin (7/1).

Meski demikian, Mas”ud, berjanji pada tahun 2013, PU Bina Marga Jember akan mengambil kebijakakan untuk memperbaiki jalan Tanggul-Semboro dan Mayang–Kalisat. Ia beralasan perbaikan itu karena banyaknya laporan mengenai kondisi lapangan dan banyaknya surat masuk, komplain masyarakat serta pemberitaan di media,“ jelasnya.

Sementara Kepala Unit Pelayanan Terpadu PU Bina Marga Propinsi Jawa Timur, Bambang Sugiono berkilah bahwa jalan tersebut sudah bukan tanggungjawabnya. Hal ini karena sejak bulan Febuari 2011 sudah bukan Jalan Propinsi lagi.

“Sejak dikeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/104/KPTS/013/2011, bulan Pebuari 2011 ruas jalan tersebut, sudah bukan wilayah kerja kami. Akan tetapi kami masih melakukan perawatan hingga akhir tahun anggaran 2011,” tegasnya saat ditemui di Jember.

“Dengan keluarnya keputusan tersebut, terhitung sejak tahun 2012 PU Bina Marga Jawa Timur sudah tidak menganggarkan perbaikan jalan tersebut, karena sudah dilimpahkan. Secara otomatis sudah bukan menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, setiap lima tahun sekali Guburnur mengevaluasi status ruas jalan. Tahun 2011 Jalan Propinsi di Jember menjadi 17 ruas jalan. Antara lain, batas Kab Lumajang-Pondok Dalem, batas Kab Lumajang-Kencong, Kencong-Kasian, Kasian-Puger, Kasian-Balung, Balung-Rambipuji, Balung-Ambulu, Ambulu-batas Kota Mangli, JL, Oto Iskandar.

Selanjutnya, Arjasa-batas Kota Jember, JL Supriadi (Jember), JL Slamet Riyadi (Jember), JL Moch Suruji (Jember), JL PB Sudirman (Jember), batas Kab Bondowoso-Arjasa, batas Kab Bondowoso-Kalisat, dan Kalisat-Sempolan. Jadi total ruas Jalan Propinsi yang menjadi tanggung jawab UPT PU Bina Marga Propinsi tahun 2013 sepanjang 126.485 KM.

Sementara yang sudah tidak masuk Jalan Propinsi ada 5 ruas jalan diantaranya, Ruas jalan Pondok Dalem-Kencong, Tanggul-Semboro, Gambirono-Kasian, Arjasa-Kalisat, dan Kalisat-Mayang. Pungkasnya.

Adanya pelimpahan jalan tersebut, ternyata tidak diketahui oleh Ketua Komisi C DPRD Jember, Moh. Asir. Bahkan Asir mengganggap sejak dulu jalan tersebut milik Kabupaten Jember. Hal senada dikatakan anggota Komisi C lain, Suprapto. Anggota DPRD dari Partai Demokrat malah mengaku baru tahu sekarang ruas jalan Tanggul-Semboro baru dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Jember.
 
“Saya akan segera tanyakan tentang kejelasan status ruas jalan tersebut kepada PU Bina Marga Jember," tutur Ketua Komisi C DPRD Jember Moh. Asir yang juga fungsionaris PDI Perjuangan ini. (Edw/eros/yond/indra).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PU Bina Marga Jember dan Jatim Saling Lempar Tanggungjawab Terkait Jalan Rusak Di Semboro

Terkini

Close x