Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Akibat PU Bina
Marga Jember dan Jatim saling lempar tanggung-jawab, sepanjang, jalan Tanggul-Semboro tak dirawat, sehingga kondisinya semakin memprihatinkan.
Selama tahun 2012 jalan
tersebut tidak pernah diperbaiki karena tidak mendapatkan anggaran dari kedua dinas
PU ini. Pasalnya PU Bina Marga Jember merasa belum menerima Pelimpahan, Sementara
PU Bina Marga Propensi Jawa Timur sudah mengeluarkan dari jalan propensi. Akibatnya
sekitar 2 kilo meter, Kondisi di sepanjang jalan tersebut rusak dan berlubang
sehingga sering menimbulkan kecelakaan.
Kabid Pembangunan dan
Peningkatan Jalan PU Bina Marga Jember, Mas”ud, menampik, bahwa PU Bina Marga tidak
mau memperbaiki. Tidak diperbaikinya jalan tersebut lantaran masih belum ada pelimpahan
dari Propensi Jawa Timur Ke Kabupaten Jember.
“Sampai saat ini masih belum
atau menerima keputusan dari Gubenur dan petunjuk dari Kepala Dinas PU Bina Marga Jember, Rasid
Zakaria. Termasuk belum ada SK Penetapan dari Bupati atas pelimpahan jalan
tersebut,” kilahnya saat ditemui MAJALAH-GEMPUR.Com di kantornya Senin (7/1).
Meski demikian, Mas”ud,
berjanji pada tahun 2013, PU Bina Marga Jember akan mengambil kebijakakan untuk
memperbaiki jalan Tanggul-Semboro dan Mayang–Kalisat. Ia beralasan perbaikan itu karena banyaknya
laporan mengenai kondisi lapangan dan banyaknya surat masuk, komplain masyarakat serta pemberitaan di media,“ jelasnya.
Sementara Kepala Unit Pelayanan Terpadu PU Bina Marga Propinsi Jawa Timur, Bambang Sugiono berkilah bahwa jalan tersebut sudah bukan
tanggungjawabnya. Hal ini karena sejak bulan Febuari 2011 sudah bukan Jalan Propinsi lagi.
“Sejak dikeluarkan
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/104/KPTS/013/2011, bulan Pebuari
2011 ruas jalan tersebut, sudah bukan wilayah kerja kami. Akan tetapi kami masih melakukan perawatan hingga
akhir tahun anggaran 2011,” tegasnya saat ditemui di Jember.
“Dengan keluarnya
keputusan tersebut, terhitung sejak tahun 2012 PU Bina Marga Jawa Timur sudah tidak
menganggarkan perbaikan jalan tersebut, karena sudah dilimpahkan. Secara
otomatis sudah bukan menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya.
Lebih lanjut Bambang
menjelaskan, setiap lima tahun sekali Guburnur mengevaluasi status ruas
jalan. Tahun 2011 Jalan Propinsi di Jember menjadi 17 ruas jalan. Antara lain, batas Kab Lumajang-Pondok Dalem, batas Kab Lumajang-Kencong, Kencong-Kasian,
Kasian-Puger, Kasian-Balung, Balung-Rambipuji, Balung-Ambulu, Ambulu-batas Kota
Mangli, JL, Oto Iskandar.
Selanjutnya, Arjasa-batas Kota Jember,
JL Supriadi (Jember), JL Slamet Riyadi (Jember), JL Moch Suruji (Jember), JL PB
Sudirman (Jember), batas Kab Bondowoso-Arjasa, batas Kab Bondowoso-Kalisat, dan
Kalisat-Sempolan. Jadi total ruas Jalan Propinsi yang menjadi tanggung jawab
UPT PU Bina Marga Propinsi tahun 2013 sepanjang 126.485 KM.
Sementara yang sudah tidak
masuk Jalan Propinsi ada 5 ruas jalan diantaranya, Ruas jalan Pondok
Dalem-Kencong, Tanggul-Semboro, Gambirono-Kasian, Arjasa-Kalisat, dan Kalisat-Mayang.
Pungkasnya.
Adanya pelimpahan jalan tersebut,
ternyata tidak diketahui oleh Ketua Komisi C DPRD Jember, Moh. Asir. Bahkan Asir
mengganggap sejak dulu jalan tersebut milik Kabupaten Jember. Hal senada
dikatakan anggota Komisi C lain, Suprapto. Anggota DPRD dari Partai
Demokrat malah mengaku baru tahu sekarang ruas jalan Tanggul-Semboro baru dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Jember.
“Saya
akan segera tanyakan tentang kejelasan status ruas jalan tersebut kepada PU
Bina Marga Jember," tutur Ketua Komisi C DPRD Jember Moh. Asir yang juga fungsionaris
PDI Perjuangan ini. (Edw/eros/yond/indra).