Translate

Iklan

Iklan

Sepuluh Partai Politik Lolos Menjadi Peserta Pemilu 2014

1/14/13, 17:28 WIB Last Updated 2013-01-15T10:40:01Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR. Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan sepuluh Partai Politik dan tiga partai politik lokal Aceh lolos menjadi peserta Pemilu yang digelar Tahun 2014.

Dalam Rapat pleno Senin siang (14/1/2013) di Ruang Sidang Lantai II Gedung kantor Komisi Pemilihan Umum Jakarta, sepuluh parpol yang lolos verifikasi faktual juga mendapatkan nomor urut peserta Pemilu.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)


Sementara untuk partai politik lokal Aceh yang lolos adalah Partai Aceh, Partai Damai Aceh dan Partai Nasionalisme Aceh. (editor: eros) Sumber: www.kpu.go.id
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sepuluh Partai Politik Lolos Menjadi Peserta Pemilu 2014

Terkini

Close x