Dewan Pers Diminta Mengkaji Ulang Penetapan HPN
Aliansi Jurnalis Independen |
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. AJI Jember Jawa Timur tidak akui dan ikut memperingati tanggal 9 Februari sebagai HPN. Pasalnya Hari itu merupakan Hari Lahirnya PWI, karenanya tidak bisa dijadikan rujukan HPN.
Walaupun dalam baliho ucapan selamat Hari Pers
Nasional (HPN) di sudut timur kantor Pemerintah Kabupaten Jember, tercantum logo Aliansi
Jurnalis Independen (AJI), namun AJI sama sekali TIDAK mendapat pemberitahuan dari panitia acara itu
(Bagian humas Pemkab Jember dan PWI Perwakilan Jember)
Demikian siaran
Pers nomor: B.89/AJI-Jbr/II/13 tertanggal, 9 Februari 2013 yang ditandatangani
Ketua dan sekretarisnya Ika Ningtyas dan Zumrotun Solicha. Dalam surat tersebut
juga dijelaskan bahwa sebagai bagian dari organisasi profesi
AJI, tidak mengakui dan ikut memperingati tanggal 9 Februari Hari Pers Nasional
(HPN).
Karena tanggal 9 Februari dinilai bukan tanggal yang tepat untuk ditetapkan sebagai HPN,
pasalnya tanggal itu adalah hari lahirnya organisasi wartawan PWI (9 februari
1946). Untuk itu
AJI menegaskan kepada seluruh jurnalis dan publik
AJI kota Jember sama sekali TIDAK TERLIBAT dalam rangkaian kegiatan Hari Pers
Nasional (HPN) di Kabupaten Jember maupun di kota-kota lain.
Namun
demikian AJI masih menghargai ucapan selamat dalam baliho itu dari
Pemerintah Kabupaten Jember dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-67.
Dewan Pers Diminta Mengkaji Ulang Penetapan HPN
Setidaknya ada tiga fakta sejarah yang diungkapkan dalam penolakan HPN: Penetapan tanggal 9 Februari sebagai
Hari Pers Nasional diputuskan melalui Surat Keputusan Presiden No. 5/1985.
Jadi, peringatan Hari Pers Nasional ternyata baru dimulai pada tahun 1985.
Padahal, kebangkitan pers nasional sudah berlangsung ratusan tahun sebelumnya.
Pada tahun 1744-1746 terbit koran 'Bataviasche
Nouvelles' di Jakarta. Kemudian pada tahun 1900, Abdul Rivai sudah menerbitkan
koran berbahasa melayu, Pewarta Wolanda. Lalu, pada tahun 1902, Abdul Rivai
kembali menerbitkan koran berhasa Melayu: Bintang Hindia. Berikutnya, Koran
Medan Prijaji, yang dinahkodai oleh Tirto Adhi Suryo terbit 1 Januari 1907.
Ditetapkannya hari lahir PWI sebagai HPN saat
itu juga sarat kepentingan kekuasaan. Pemerintah menetapkan 9 Februari sebagai
HPN atas lobi-lobi Menteri Penerangan, Harmoko, yang juga menjabat Ketua Umum
PWI. Saat Orde Baru, PWI menjadi satu-satunya organisasi wartawan dan menjadi
alat kekuasaan untuk membungkam kemerdekaan pers.
Dalam sejarah, PWI bukanlah organisasi wartawan
pertama di Indonesia. Pada tahun 1914, Mas Marco Kartodikromo sudah mendirikan Inlandsche Journalisten Bond
(IJB). Organisasi wartawan lain sebelum PWI adalah Sarekat Journalists Asia
(1925), Perkumpulan Kaoem Journalists (1931), dan Persatoean Djurnalis
Indonesia (1940).
Karenanya, AJI kota Jember mendesak pemerintah
dan Dewan Pers untuk mengkaji ulang sekaligus merevisi penetapan Hari Pers
Nasional sesuai fakta sejarah yang benar. Pemerintah bersama sejarawan dan
organisasi wartawan harus merumuskan kembali HPN sesuai dengan patokan sejarah
pers yang benar karena pembelokan sejarah, hanya akan melahirkan bangsa-bangsa yang
tersesat.