Translate

Iklan

Iklan

Peduli Anak Bangsa, Bupati Bondowoso Usulkan Raperda Perlindungan Anak

2/18/13, 21:00 WIB Last Updated 2013-02-27T06:18:11Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Perhatian dan kepedulian kepada generasi penerus bangsa terus ditunjukkan Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni. Hal ini terlihat diajukannya Raperda Perlindungan Anak.

Pengajuan rancangan Raperda Perlindungan Anak ini merupakan usulan baru dari enam raperda yang diusulkan pemerintah kabupaten kepada DPRD Bondowoso yang kemarin dibahas di gedung DPRD Bondowoso melalui rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (18/2).

Setelah dilakukan pemandangan umum fraksi, hari ini pemerinta dalam hal ini Bupati akan memberikan jawaban. Kemudian, Raperda ini dijadikan Peraturan Daerah bersamaan dengan 5 perubahan Raperda lainnya. Atas dasar itulah, penanganan perlindungan anak ini menjadi perhatian besar pemerintah.

Sehingga perlu adanya peraturan khusus agar penanganan kasus terhadap perlindungan anak lebih maksimal. “Raperda ini diharapkan bisa menekan tingkat kekerasan pada anak. Selain dengan memberikan pemahaman bidang hukum pada keluarga, perda ini nantinya juga bisa dijadikan dasar pelayanan para korban kekerasan anak,” ujar Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni usai rapat paripurna.

Menurutnya, selain ada 6 Rencana Program Legislasi Daerah antara lain, perubahan atas peraturan daerah bondowoso nomor 12 tahun 2010, tentang organisasi dan tata kerja inspektorat,serta badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah.

 “Ini merupakan perubahan kedua peraturan daerah kabupaten bondowoso nomor 13 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah, serta perubahan peraturan daerah kabupaten bondowoso nomor 16 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum,” tambahnya.

Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Bondowoso nomor 17 tahun 2010, tentang retribusi jasa usaha serta perubahan peraturan daerah kabupaten bondowoso nomor 18 tahun 2010 tentang retribusi perijinan tertentu.

“Raperda tentang perlindungan anak ini merupakan usulan baru, dengan upaya pemerintah daerah untuk melindungi anak sebagai implementasi dari undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”pungkasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peduli Anak Bangsa, Bupati Bondowoso Usulkan Raperda Perlindungan Anak

Terkini

Close x