Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Proyek pavingisasi di Desa/Kecamatan Arjasa diduga tak dikerjakan oleh Pemerintah Desa. Meski demikian laporan pertanggung jawabannya
telah diselesaikan. Diduga ada pemalsuan tanda tangan.
Hingga
berita ini ditulis, Kabag Pemdes
Pemkab Jember Drs. M. Winardi, MSi belum memberikan pernyataan resmi.
Beberapa kali di-sms dan telepon tidak
ada respon. (midd)
Kasus
ini diketahui setelah laporan pertanggung jawaban proyek yang dananya dari
Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2012 tersebut beredar di masyarakat. Tertera nilai
proyek sebesar lebih Rp. 173 juta. Dana tersebut semestinya untuk pavingisasi
empat lokasi. Salah satunya halaman kantor Kepala Desa. Hanya saja, kenyataan
di lapangan tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh
sang Kades, Karso.
Pantauan MAJALAH-GEMPUR.Com di lapangan titik lokasi proyek yang seharusnya selesai dikerjakan
ternyata hasilnya nihil dan tidak ada bukti pekerjaannya. “Ya memang begitu keadaan yang sebenarnya. Kami memang menerima
laporan masyarakat.
Saya cek langsung ke bawah,
dan ternyata benar,”
jawab Camat Arjasa, Nanang, saat dihubungi
Selasa (13/2).
Dengan
tegas Nanang menyatakan proyek ADD di Desa Arjasa tidak dikerjakan sama sekali.
Sebagai pemegang wewenang pemerintahan di Kecamatan Arjasa, Nanang menindaklanjuti
temuannya tersebut ke pemerintahan kabupaten.
“Kami selaku pimpinan wilayah di Kecamatan Arjasa memang bertugas membina dan mengawasi
serta menindaklanjuti setiap permasalahan yang ada, baik itu laporan masyarakat yang masuk maupun tentang
pelayanan publik pada utamanya,” kata Nanang
“Dan hasil temuan ini dan bukti, termasuk hal-hal yang terkait dengan ADD, kami tindaklanjuti ke pihak Pemkab, dalam hal ini Bagian Pemerintahan Desa, Inspektorat,
Bapekab, juga Bupati,” jelas Nanang.
Selain
geram dengan adanya penyimpangan tersebut, Nanang mengaku jengkel dengan ulah orang yang telah
membubuhkan tanda tangan miliknya di laporan pertanggung jawaban proyek ADD
Desa Arjasa tersebut. Ia menduga ada yang memalsukan tanda tangannya.
Kades Arjasa, Karso, saat diklarifikasi Kamis
(14/2) mencoba
berkelit. “Itu sebenarnya begini, Mas. Bukannya tidak
dikerjakan, tapi paving belum dikirim karena banyak permintaan.”
Saat ditanya toko tempat pesan paving, Karso mencoba beralibi.
“Sudah saya serahkan
sepenuhnya dengan Pak Tris, (suami
Markatik, Kades Biting,
Arjasa). Pesannya bulan Desember 2012,” jawabnya.
Disinggung
mengenai tanda tangan Camat Arjasa Nanang yang ada di laporan proyek, Karso bersikukuh Camat telah bertandatangan. “Pak Camat tanda tangan, Mas. Cuma yang ngurus bukan saya waktu itu, ya pak Tris dan
juga orang kecamatan,” ungkap Karso