Translate

Iklan

Iklan

Proyek ADD Desa Arjasa Tahun 2012, Diduga Tak Dikerjakan

2/14/13, 19:00 WIB Last Updated 2013-02-19T18:17:29Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Proyek pavingisasi di Desa/Kecamatan Arjasa diduga tak dikerjakan oleh Pemerintah Desa. Meski demikian laporan pertanggung jawabannya telah diselesaikan. Diduga ada pemalsuan tanda tangan.

Kasus ini diketahui setelah laporan pertanggung jawaban proyek yang dananya dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2012 tersebut beredar di masyarakat. Tertera nilai proyek sebesar lebih Rp. 173 juta. Dana tersebut semestinya untuk pavingisasi empat lokasi. Salah satunya halaman kantor Kepala Desa. Hanya saja, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh sang Kades, Karso.

Pantauan  MAJALAH-GEMPUR.Com di lapangan titik lokasi proyek yang seharusnya selesai dikerjakan ternyata hasilnya nihil dan tidak ada bukti pekerjaannya. “Ya memang begitu keadaan yang sebenarnya. Kami memang menerima laporan masyarakat. Saya cek langsung ke bawah, dan ternyata benar,”  jawab Camat Arjasa, Nanang, saat dihubungi Selasa (13/2).

Dengan tegas Nanang menyatakan proyek ADD di Desa Arjasa tidak dikerjakan sama sekali. Sebagai pemegang wewenang pemerintahan di Kecamatan Arjasa, Nanang menindaklanjuti temuannya tersebut ke pemerintahan kabupaten.

Kami selaku pimpinan wilayah di Kecamatan Arjasa memang bertugas membina dan mengawasi serta menindaklanjuti setiap permasalahan yang ada, baik itu laporan masyarakat yang masuk maupun tentang pelayanan publik pada utamanya,” kata Nanang

Dan hasil temuan ini dan bukti, termasuk hal-hal yang terkait dengan ADD, kami tindaklanjuti ke pihak Pemkab, dalam hal ini Bagian Pemerintahan Desa, Inspektorat, Bapekab, juga Bupati,” jelas Nanang.

Selain geram dengan adanya penyimpangan tersebut, Nanang mengaku jengkel dengan ulah orang yang telah membubuhkan tanda tangan miliknya di laporan pertanggung jawaban proyek ADD Desa Arjasa tersebut. Ia menduga ada yang memalsukan tanda tangannya.

Kades Arjasa, Karso, saat diklarifikasi Kamis (14/2) mencoba berkelit. “Itu sebenarnya begini, Mas. Bukannya tidak dikerjakan, tapi paving belum dikirim karena banyak permintaan.”

Saat ditanya toko tempat pesan paving, Karso mencoba beralibi.  “Sudah saya serahkan sepenuhnya dengan  Pak Tris, (suami Markatik, Kades Biting, Arjasa). Pesannya bulan Desember 2012,” jawabnya.

Disinggung mengenai tanda tangan Camat Arjasa Nanang yang ada di laporan proyek, Karso bersikukuh Camat telah bertandatangan. “Pak Camat tanda tangan, Mas.  Cuma yang ngurus bukan saya waktu itu, ya pak Tris dan  juga orang kecamatan,” ungkap Karso

Hingga berita ini ditulis, Kabag Pemdes  Pemkab Jember Drs. M. Winardi, MSi belum memberikan pernyataan resmi. Beberapa kali di-sms dan telepon tidak ada respon. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek ADD Desa Arjasa Tahun 2012, Diduga Tak Dikerjakan

Terkini

Close x