Translate

Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Bondowoso, Tetapkan Enam Raperda Jadi Perda

3/04/13, 16:49 WIB Last Updated 2013-03-11T09:53:44Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintahan Daerah (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur di Gedung DPRD Senin (4/3) berhasil menetapkan enam Peraturan Daerah.

Enam Perda itu ditetapkan melalui Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. A. Dhafir yang didampingi dan Wakil Ketua H Samsul Hadi, H Imam Thahir, dan H Irwan Bachtiar serta dihadiri Bupati, Drs H Amin Said Husni bersama Muspida beserta jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Adapun raperda yang ditetapkan diantaranya adalah perubahan enam raperda, diantaranya terkait retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perijinan tertentu dan lainnya.

Bupati Bondowoso, menjelaskan dalam rapat paripurna kali ini ada raperda baru yang disahkan, yakni tentang perlindungan anak. Raperda tersebut sudah dilakukan pembahasan dan disetujui oleh semua pihak. Kemudian, tahapan berikutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapat persetujuan. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paripurna DPRD Bondowoso, Tetapkan Enam Raperda Jadi Perda

Terkini

Close x