Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemkab Bondowoso semakin
gencar canangkan
Program zero Narkoba. Upaya ini dilakukan sebagai
respon terhadap Program Nasional “Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015”.
Berdasarkan
data di Bondowoso tahun 2011, terdapat 54 kasus, penyalahgunaan narkotika 6 kasus, penyalahgunaan obat 48 kasus dengan
jumlah tersangka 57 orang. Sementara
tahun 2012 42 kasus dan 9 kasus dan 33 kasus, dengan jumlah tersangka 42 orang. (midd).
Pencanangan program ini merupakan kerja sama Pemkab, Polres dan Badan
Narkotika Kabupaten (BNK,) yang diawali dengan kegiatan tes urine bagi seluruh
Muspida, Pejabat Pemkab, Anggota di lingkungan TNI dan Polri serta masyarakat
umum.
“Kami berharap ini bisa memberi teladan kepada masyarakat, agar pejabat di
Bondowoso bebas narkoba, dan masyarakat juga bebas narkoba,” Demikian
disampaikan Bupati Bondowoso Drs. H. Amin
Said Husni, Kamis (07/03) di setelah menjalani tes urine.
Selain itu, Pemkab Bondowoso kedepan akan terus melakukan berbagai langkah
secara sistematis dan terprogram sebagai komitmen Pemkab untuk suksesnya
Program Bondowoso Zero Narkoba. Pemkab berharap partisipasi
aktif dari seluruh elemen masyarakat agar memberi info manakala ada indikasi
atau gejala penyalahgunaan narkoba serta melaporkan pada pihak berwajib,” tambah
Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso yang juga Ketua BNK Bondowoso A.
Haris Son Haji mengatakan, kegiatan Pencanangan Bondowoso Zero Narkoba ini
sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN)
diseluruh indonesia. “Selain tes urine ini kami juga rutin melaksanakan
kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN),” kata Haris.
Menurut Haris, untuk mendukung berbagai program BNK, tahun 2013 ini Pemkab
Bondowoso menganggarkan Rp. 150 juta, yang digunakan untuk berbagai Program
yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kabupaten.