Translate

Iklan

Iklan

Pembobol Situs Presiden SBY, “Wildan” Akan Direkrut Mabes Polri

4/24/13, 21:04 WIB Last Updated 2013-04-25T14:10:08Z
Suasana Saat Sidang di Pengadilan Negeri Jember
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sidang lanjutan Pembobol Situs SBY” Wildan Yani Ahari alias Yayan alias MJL007 kembali digelar di ruang sidang utama. Sidang di pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember, DR. Syahrul Mahmud, SH, MH.

Seperti sidang sebelumnya, terdakwa Wildan Yani Ashari, hari Rabu (24/4) tidak di dampingi penasehat hukum atau advokad. Sedangkan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang dipimpin Eko Tjahyono, SH, MH yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dan Lusiani, SH menghadirkan 3 orang saksi tim Penyidik Cyber Crime Mabes Polri.

Penyidik Cyber Crime Mabes Polri yang terdiri dari Grawas Sugiarto, Emanuel Tobing dan Aditya Cahya dan Eman Sulaiman, seorang pemilik konten website yang mengelola situs Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan yang tidak memberatkan terdakwa, mereka hanya menjelaskan seputar penangkapan, pemeriksaan dan hal-hal terkait berita dalam BAP.

Bahkan dalam kesaksiannya, salah satu penyidik yang ikut menangkap Wildan (25/1) di Warnet yang terletak di kelurahan Kebonsari, Sumbersari ini, memberikan keterangan yang tak diduga, menurutnya Wildan yang masih muda dan belajar secara otodidak, sebenarnya memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan ke arah yang lebih baik.

“Kita ingin terdakwa nantinya dapat kami didik dan dikembangkan potensinya untuk kepentingan negara dalam hal ni tim Cyber Crime Mabes Polri, Wildan ini masih muda, namun sangat berbakat di bidang IT, karenanya kami akan membina agar kemampuannya digunakan kejalan yang benar" kata Grawas Sugiarto dalam kesaksiannya

Hal senada disampaikan Emanuel Tobing. “Semuanya tergantung keputusan pimpinan kami dari Mabes Polri mas, yang jelas orang seperti Wildan ini punya potensi besar untuk di didik menjadi lebih baik lagi, tapi tentunya proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur mas, “ jelas Tim Cyber Crime Mabes Polri, Emanuel Tobing, saat diklarifikasi terkait jaminan Maber Polri yang akan merekrut Pemuda berusia 19 tahun ini.

Sementara Humas PN Jember Iwan Heri, SH menyatakan bahwa “kasus Wildan masih berlangsung mas. Rabu depan masih memanggil saksi ahli. Semua hal-hal yang terkait pemeriksaan di persidangan apabila meringankan maka juga akan berpengaruh terhadap vonis yang akan dijatuhkan pada terdakwa Wildan.

Namun saat di singgung adanya rekomdasi dari Mabes Polri terkait vonis bagi Wildan Iwan juga belum dapat memastikan, “samapai saat ini pihak PN Jember belum menerima rekomendasi dari Mabes Polri mas, kalao ada ya bisa menjadi dasar juga untuk meringankan putusan atau vonis majelis hakim nantinya, “ jelas Iwan menutup pembicaraan.

Awalnya penydidik menagkap terdakwa di warnet tempatnya bekerja. Saat dilakukan penyelidikan, terdakwa yang Lulusan STM Jurusan Bangunan ini menceritakan secara detail, bahwa dia telah melakukan kegiatannya meng heac di ribuan situs, namun yang ditunjukan kepada penyidik hanya beberapa dengan inisial MJL007 milinya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembobol Situs Presiden SBY, “Wildan” Akan Direkrut Mabes Polri

Terkini

Close x