Translate

Iklan

Iklan

Merasa Didholimi, Supriono Bakal Tuntut Panitia Pilkades

5/08/13, 18:55 WIB Last Updated 2013-05-09T12:07:35Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Didholimi panitia Pilkades Desa Andongsari, Ambulu, Supriono tidak bisa ikut sebagai salah satu calon kades. Ia akan menuntut ke jalur hukum bila upayanya melalui jalur birokrasi tidak membuahkan hasil.

Wasis, juru bicara Supriono, menjelaskan, dasar yang dipakai panitia untuk tidak meloloskan Supriono sebagai calon sangat lemah. “Surat yang dijadikan dasar adalah surat Kemenag kepada bupati. Seharusnya surat tersebut ditujukan langsung ke panitia, sehingga bisa jadi dasar panitia,” kata Wasis, Rabu (8/5).

Surat dari kemenag tersebut berisi penjelasan tentang ijazah madrasah ibtdaiyah milik Supriono yang tidak bisa diverfikasi Kemenag karena diterbitkan sendiri oleh madrasah.  Dijelaskan pula perlunya diterbitkan surat ijazah pengganti yang setara secara hukum.

“Karena yang mengeluarkan ijazah adalah pihak sekolah, tentu Kemenag tidak bisa memverifikasi. Seharusnya panitia kemudian menanyakan ke madrasah asal Pak Supriono pernah bersekolah,” lanjutnya. Ijazah madrasah ibtidaiyah (MI) milik  Supriono hilang, hingga pihak sekolah menerbitkan ijazah penganti.

Supriono sendiri mengakui ijazah MI miliknya hilang. Namun, sudah ada ijazah pengganti dari madrasah. Bahkan kini telah ada surat resmi dari Kemenag Jember terkait dengan ijazah miliknya tersebut. “Namun entah kenapa panitia masih bersikukuh saya tidak lolos,” ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Pilkades, Usman, mengatakan, keputusan panita tidak meloloskan Supriono sebagai calon karena keputusan Pemda Jember dalam hal verifikasi ijazah. “Kami tidak akan berubah dengan dua calon,” katanya. Dua calon yang maju dalam pilkades tanggal 14 Mei nanti yakni Sujoko dan Prasisman.

Dalam surat pemberitahuan panitia keada Supriono, tertulis bahwa persyaratan administrasi pencalonan Supriono sudah lengkap. Namun tidak lolos  seleksi dan verifikasi tingkat kabupaten. “Kewenangan seleksi dan verifikasi hanya ada pada panitia, bukan pada pemerintah kabupaten,” terang Wasis.

Pihaknya akan menempuh jalur hukum bila pihak panitia tetap pada pendiriannya. “Pak Supriono memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Jika tidak bisa mengikuti pilkades, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Wasis.  (dins)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merasa Didholimi, Supriono Bakal Tuntut Panitia Pilkades

Terkini

Close x