Meski Dipersoalkan Warga Kades Terpilih Tetap Dilantik
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah mendapat kritikan dari berbagai elemen atas dugaan pungli pelantikan Kades yang sebelumnya
digelar di masing-masing desa dan kecamatan, kini pelantikan dilaksanakan di Pemkab
Jember.
Kepala
Bagian Pemerintah Desa Pemerintah Kabupaten (Kabag Pemdes Pemkab) Jember Drs.M. Winardi,
MSi membantah saat disinggung maraknya pungli pelantikan kades terpilih, bahkan
Winardi menyakinkan bahwa pelantikan hari ini tidak dipungut biaya. “Pelantikan
hari ini tidak ada biaya” Tegasnya usai acara pelantikan di Pendomo Pemkab
Jember Kamis (20/6)
“Dalam
tahap pertama ini, sebanyak 45 orang Kepala Desa (Kades) yang dilatik, mereka yang melaksankan Pilkades tanggal 14
Mei lalu. Sedangkan bagi yang melaksanakan pemilihan tanggal 16 Mei, tanggalnya
menyusul, “ tambahnya
Diberitakan
sebelumnya bahwa dalam pelantikan kades tahap pertama, beberapa kades terpilih
menyampaikan keluhan kepada Komis A DPRD
Jember atas adanya pungutan puluhan juta rupiah untuk biaya pelantikan yang dilaksanakan
di masing-masing desa atau kecamatan wilayah setempat.
Kabag
Pemdes menampik pungutan tersebut atas intruksi lembaganya. Menurut winardi
pungutan pelantikan kades terpilih diluar sepengetahuannya. Bahkan sebaliknya dirinya
sudah menghibau melalui sms kepada seluruh camat agar pelantikan pilkades
dilakukan se-sederhana mungkin.
“Penarikan
biaya Pilkades dan pungutan pelantikan, diluar perencanaan, semua anggaran,
baik biaya pilkades dan biaya pelantikan merupakan kewenangan Panitia pilkades”.
tuturnya saat rapat koordinasi dengan komisi A Senin (13/5). Tuturnya.
Meski Dipersoalkan Warga Kades
Terpilih Tetap Dilantik
Untuk
Desa yang bermasalah seperti Balung Tutul, Nogosari dan Kertonegoro tetap
dilantik, namun proses hukum tetap berjalan . Apapun hasilnya ya ditindak
lanjuti oleh Pemkab Jember, kata mas Win sapaan akrabnya Winardi.
Sementara,
Kades Balung Tutul Juwana saat ditanya wartawan terkait masalah yang menyeret
dirinya menyatakan, “saya pribadi siap mas, saya taat hukum apapun nanti hasil
proses hukum yang berjalan tetap
dihormati.
Operasional
kantor sudah berangsur pulih setelah beberapa waktu yang lalu sempat disegel
warga yang keberatan atas hasil pemilihan kepala desa (Pilkades). Itu wajar,
ini era demokratis namun harus prosedural, “ pungkasnya. (midd/eros).