Translate

Iklan

Iklan

Kedua Kubu Sepakat, LMDH Wana Makmur Tugusari Dibekukan

6/27/13, 17:28 WIB Last Updated 2013-06-30T10:32:54Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Konflik dualisme kepengurusan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Makmur Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, bahkan usai mediasi yang berujung pembekuan sempat ricuh

Suasana mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Tugusari antara pengurus LMDH Wana Makmur (lama; red) yang dipimpin Murtono dan pengurus baru bentukan Imam Bukhori Kamis (27/6) bertempat di kantor Desa Tugusari sejak pagi sudah tampak panas dengan kedatangan puluhan pendukung dari kedua belah pihak.

Dalam pertemuan yang di mulai sekitar pukul 10.00 dihadiri Danramil, Polsek Bangsal dan Staf kecamatan, BPD dan Perum Perhutani Jember tak menghasilkan kesepakatan. Kepala Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Abdul Azis yang memimpin rapat mediasai sempat kewalahan. Kedua kubu baik dari pihak Murtono dan Imam Bukhori sama-sama mengklaim sebagai lembaga yang sah secara hukum.

LMDH kepengurusan lama dengan Ketua Murtono memilki legalitas hukum dengan Akta Pendirian dari Notaris. Dan sudah sesuai dengan aturan yang disyaratkan pihak Perhutani Jember. Sedangkan LMDH  pihak Imam Bukhori mengacu pada AD/ART lembaga yang telah melaksanakan Musyawarah Luar Biasa beberapa waktu lalu.

Mediasi dan negosiasi sempat berjalan alot, bahkan sempat ricuh terutama massa yang dibawa oleh salah satu kubu. Padahal sesuai undangan pihak Desa Tugusari hanya menyampaikan 5 orang perwakilan dari masing-masing kubu,  sebelum ditengangkan oleh pihak koramil dan polsek.

Hingga akhirnya disepakati Berita Acara dengan poin penting memvakumkan LMDH lama dan LMDH baru dan mengembalikan kewenangannya, Pemerintahan Desa Tugusari secepatnya menerbitkan Perdes terkait LMDH, terkait pekerjaan akan tetap dilaksanakan oleh LMDH lama hingga terbentunya LMDH definitif.

Berita Acara tersebut juga diperkuat dengan keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tugusari dengan no 100/03/35.09.09/VI/2004/2013. Kedua belah pihak menerima dan tidak saling menuntut sampai waktu yang tidak dipastikan.

Sementara itu, Murtono saat dikonfirmasi mengungkapkan, “ ya hasil dari pertemuan ini tadi kedua belah pihak menerima dan tidak menuntut hingga LMDH definitiv  terbentuk. Pekerjaan tetap dilaksanakan oleh LMDH lama, “ katanya.

Kami berada di luar mas, kami akan menunggu hasilnya, tentunya sesuai aturan yang berlaku. ini kan demokrasi, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat desa di sekitar hutan, “ ungkap Humas Perum Perhutani KPH Jember Agus Sulaiman saat diwawancarai terpisah. (midd/rud/yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kedua Kubu Sepakat, LMDH Wana Makmur Tugusari Dibekukan

Terkini

Close x