Translate

Iklan

Iklan

LSM GCW Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2012 ke Kejaksaan

6/16/13, 17:29 WIB Last Updated 2013-06-16T10:42:20Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penggunaan Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Jember tahun 2012 diduga menyimpang dari peruntukannya. Sehingga disinyalir merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

Tahun 2012 Dana Cukai yang diterima Jember sekitar 17 Milyar yang dibagi 6 SKPD/Satker. Tiap-tiap SKPD berbeda jumlahnya tergantung pengajuan program anggarannya, “ ungkap Ketua LSM Goverment Corruption Watch (GCW) Andhy Sungkono saat menemui di Jember Minggu (16/6).

Masih menurut Andhy sapaan akrabnya, “ yang aneh anggaran Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan senilai 1,7 M apanya yang nyambung dengan cukai. Trus untuk apa anggarannya, wong gak ada kaitannya dengan cukai apalagi tembakau mas. Ini kan aneh, kami menduga ada penyelewangan yang jelas merugikan keuangan negara, “ ucapnya.

Berdasarkan temuan itu LSM GCW melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan Dana Cukai ke pihak Kejaksaan Negeri  Jember tertanggal 9 Maret dengan Nomor 031/GCW/III/2013. Dalam laporannya GCW mempermasalahkan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2012.

Beberapa poin yang dinilai GCW terjadi penyimpangan dan pelanggaran adalah Peraturan Menteri Keuangan No 20/PMK.07/2009 sebagaimana perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No: 84/PMK.07/2008 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Sukai Hasil Tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan Alokasi DBHCT

Peraturan Gubernur No 6 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penggunaan DBCHT. Tidak adanya tindak lanjut dengan Peraturan Bupati namun hanya menerbitkan SK Bupati No : 188.45/150/012/2012 tentang Tim Sekretariat Kebijakan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Jember.

Sebelumnya berdasarkan data LSM GCW tahun 2010 Jember menerima Dana Cukai Rp 9 M, tahun 2011 menerima Rp 11 M, tahun 2012 naik menjadi Rp 17 M. Sungguh nilai yang besar jika tidak dapat mensejahterakan masyarakat kecil terutama petani tembakau.

Tak tanggung-tangung, laporan LSM GCW juga ditembuskan pada pihak Kejaksaan Agung RI, Komisi Ombudsman RI dan Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku mitra kerja  dan koordinasi dari LSM GCW pimpinan Andhy Sungkono.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember M.Hambali, SH saat dihubungi via Hp terkait  tindak lanjut laporan dari LSM GCW masalah dugaan penyelewengan Dana Cukai 2012 di Jember masih belum ada hasil, saat di bel nada aktif namun tak di angkat/diterima dan di sms juga tidak membalas. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM GCW Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2012 ke Kejaksaan

Terkini

Close x