Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penggunaan Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Jember tahun 2012 diduga menyimpang dari peruntukannya.
Sehingga disinyalir merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
“Tahun 2012 Dana Cukai yang diterima Jember sekitar 17
Milyar yang dibagi 6 SKPD/Satker. Tiap-tiap SKPD berbeda jumlahnya tergantung
pengajuan program anggarannya, “ ungkap Ketua
LSM Goverment Corruption Watch (GCW) Andhy Sungkono saat menemui di Jember Minggu (16/6).
Masih menurut
Andhy sapaan akrabnya, “ yang aneh anggaran Dinas Peternakan, Perikanan dan
Kelautan senilai 1,7 M apanya yang nyambung dengan cukai. Trus untuk apa
anggarannya, wong gak ada kaitannya dengan cukai apalagi tembakau mas. Ini kan
aneh, kami menduga ada penyelewangan yang jelas merugikan keuangan negara, “
ucapnya.
Berdasarkan temuan
itu LSM GCW melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan Dana Cukai ke pihak
Kejaksaan Negeri Jember tertanggal 9
Maret dengan Nomor 031/GCW/III/2013. Dalam laporannya GCW mempermasalahkan
realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2012.
Beberapa poin yang
dinilai GCW terjadi penyimpangan dan pelanggaran adalah Peraturan Menteri
Keuangan No 20/PMK.07/2009 sebagaimana perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan No: 84/PMK.07/2008 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Sukai Hasil
Tembakau dan sanksi atas penyalahgunaan Alokasi DBHCT
Peraturan Gubernur
No 6 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penggunaan DBCHT. Tidak adanya tindak
lanjut dengan Peraturan Bupati namun hanya menerbitkan SK Bupati No :
188.45/150/012/2012 tentang Tim Sekretariat Kebijakan Penggunaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau di Jember.
Sebelumnya
berdasarkan data LSM GCW tahun
2010 Jember menerima Dana Cukai Rp 9 M, tahun 2011 menerima Rp 11 M, tahun 2012
naik menjadi Rp 17 M. Sungguh nilai yang besar jika tidak dapat mensejahterakan
masyarakat kecil terutama petani tembakau.
Tak
tanggung-tangung, laporan LSM GCW juga ditembuskan pada pihak Kejaksaan Agung
RI, Komisi Ombudsman RI dan Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku mitra kerja
dan koordinasi dari LSM GCW pimpinan
Andhy Sungkono.