Translate

Iklan

Iklan

Perlawanan Pedagang Pasar Kencong Kepada Bupati Jember

6/03/13, 21:00 WIB Last Updated 2013-06-07T10:55:36Z
(Pedagang Pasar Kencong Gagalkan Satpol PP, Bongkar Paksa Pasar Penampungan)

Situasi satpol PP saat paksa masiuk ke pasar penampungan
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Entah  apa yang ada dalam benak Bupati Jember MZA Djalal. Bukannya menyantuni pedagang dan membangun Pasar Kencong, malah pedagang yang menjadi korban 7 tahun lalu akan diusir dari penampungan.

Bahkan Bupati yang masih menjabat di penghujung periode kedua ini semakin arogan. Melalui Kepala Dinas Pasar, Hasi Madani, bupati menunjukkan sikap tegasnya. Hasi Madani mengatakan bahwa Pemkab Jember hari ini, Senin (3/6), bersikukuh agar pedagang Pasar Kencong hengkang dari pasar penampungan untuk direlokasi di pasar baru

Untuk menjalankan misinya, Pemkab mengerahkan ratusan petugas dari Satpol PP. Sementara dari unsur TNI dan Polri menurunkan ratusan personilnya.

Personil Satpol PP dan petugas keamanan dari TNI dan Polri sejak pukul 08.00 terlihat sudah berdatangan menuju pusat Pasar Penampungan sementara di Jalan Diponegoro Kencong, tepatnya di depan pintu masuk Perumahan Dinas Gunungsari PTPN XI Pabrik Gula Semboro.

Meski demikian, kedatangan aparat tersebut tak membuat para pedagang gentar. Berbekal kayu dan bangku dari bambu serta alat seadanya, ratusan pedagang siap menghadang petugas yang akan memaksa masuk ke dalam pasar penampungan.

Sebelum eksekusi dilaksanakan terjadi mediasi antara perwakilan pedagang dengan pihak Pemkab Jember. Pihak pedagang diwakili M Sholeh dan beberapa pedagang. Pihak Pemkab Jember diwakili  Kepala Dinas Pasar, M. Hasi Madani. Mediasi terjadi di depan pasar penampungan berjalan alot. Mediasi lalu dilanjutkan di kantor Kecamatan Kencong yang terletak 500 meter dari pasar penampungan.

Dalam mediasi, perwakilan pedagang Pasar Kencong sempat bersitegang dengan Hasi Madani yang bersikukuh tetap memaksa akan merelokasi pedagang dari pasar penampungan sesuai SK Bupati Nomor 188.45/185/012/2013 Tentang Penutupan Pasar Penampungan sementara di desa wono Asri Kec.Kencong tertanggal 15 Mei sampai dengan 3 Juni 2013.

Sebaliknya perwakilan pasar Kencong meminta Kepala Dinas pasar agar tidak melakukan penutupan pasar penampungan. Menurut M Sholeh Pemkab seharus nya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jember karena saat ini pedagang sedang menjalani proses sidang terkait gugatan Class action pedagang terhadap Bupati Jember

Mediasi di kantor kecamatan berhenti ketika tiba-tiba beberapa petugas Satpol PP masuk ke pasar penampungan. Nyelonongnya petugas  tersebut diduga kuat tanpa komando Kasat Pol PP. Tindakan gegabah tersebut berakibat bentrok dengan pedagang. Beruntung tak lama kemudian dapat dilerai petugas kepolisian. Untuk menghindari bentrok lebih luas, sekitar pukul 11.00 Wib, Kasatpol PP menginstruksikan petugas Pol PP di lapangan untuk mundur.

Negosiasi yang di saksikan Wakapolres dan Kepala Satpol PP Jember disepakati bahwasannya Aparat gabungan yang boleh memasuki pasar penampungan, hanya 15 personil Satpol PP yang di dampingi 15 personil anggota Polri dan 15 personil TNI, itupun hanya untuk mendata 9 lapak yang kosong

Usai mendata aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk memastikan 9 lapak yang ditinggalkan sudah di bongkar sehari oleh para pedagang sendiri, Aparat gabungan akhirnya menarik diri dan kembali ke Kantor Kecamatan Kencong.

Ssetelah suasana kondusif dan pedagang merasa tenang dan aman, mereka memutuskan  kembali beraktifitas dan sebagian pedagang  pulang.

Tapi sekitar Jam 02.00 Wib situasi kemali memanas. para pedagang terkejut dengan kembalinya ratusan Satpol PP yang didampingi TNI, Polri dan Polri merangsek maju mencoba memaksa untuk tetap melaksanakan SK Bupati Nomor 188.45/185/012/2013.

Kejadian yang tak disangka-sangka ini membuat para pedagang yang mayoritas Ibu-ibu sampai menangis hiteris bahkan ada yang tak sadarkan diri karena sok melihat kembalinya aparat keamanan. Melihat arak-arakan tersebut, ratusan pedagang beserta keluarga kembali berkumpul menghadang keganasan Satpol PP dapat kembali digagalkan.

Menurut B Watini (47), seorang pedagang Pasar Kencong, mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta pertanggungjawaban bupati. “Sebenarnya kami ini hanya minta pertanggungjawaban Bupati Jember, MZA DJalal, yang berjanji akan membangun Pasar Kencong di lokasi lama dengan menggunakan anggaran APBD.”

Watini juga mempertanyakan penarikan uang  retribusi saat di tempat penampungan. Para pedagang sudah membayar retribusi sebesar 2-3 ribu tiap hari selama 6 tahun. “Uang itu dikemanakan.  Tidak adil jika kita disuruh pindah ke tempat yang baru dengan sewa yang mahalnya minta ampun, 20 juta hanya ukuran 1x2m. Apa layak,” kecamnya.

Informasi yang dihimpun MAJALAH-GEMPUR.Com, hanya ada 9 dari 699 pedagang Pasar Kencong yang berada di area penampungan mau dipindahkan ke pasar baru. Selebihnya menolak.

Persoalan Pasar Kencong mulai memanas ketika para pedagang korban kebakaran pasar Kencong menggugat Class Action Bupati Jember, MZA Djalal, di Pengadilan Negeri Jember. Para pedagang meminta Pasar Kencong dibangun di lokasi lama dengan menggunakan anggaran APBD.

Tuntutan tersebut sesuai janji bupati dan rekomendasi DPRD Jember tahun 2008 dan2009.  Namun kenyataannya bupati malah membangun pasar baru di atas lahan PTPN XI PG Semboro  yang status tanahnya masih belum jelas.  Lebih ironis lagi pembangunan pasar diserahkan ke investor hingga membuat harga kios sangat mahal.

Sejak Masuk Ranah Hukum, Teror Meningkat
Dari informasi yang dihimpun MAJALAH-GEMPUR.Com, saat persoalan Pasar Kencong masuk ranah hukum terjadi tekanan bertubi-tubi kepada para pedagang. Pedagang merasa tekanan datang dari Pemkab Jember melalui Dinas Pasar.

Selain dari penguasa, tekanan berasal dari investor. Teror pun datang dari orang-orang yang diduga kuat para preman bayaran. Bahkan tekanan dirasakan dari oknum aparat keamanan. Namun para pedagang nyantai dan tidak terpengaruh.

Konflik semakin memanas saat muncul kabar Pemkab Jember akan menggusur paksa pedagang penampungan. Tensi koordinasi para pedagang meningkat. Semangat perlawanan membara.

Sejaka dikeluarkannya SK Bupati tentang ancaman relokasi tertanggal 15 Mei sampai 3 Juni 2013, para pedagang melakukan penjagaan setiap hari. Siang maupun malam. Penjagaan dilakukan untuk menyelamatkan barang dagangan. Kuatir digusur, dicuri atau dibakar.

Puncaknya Minggu siang (2/6). Saat ratusan petugas Satpol PP datang berancang-ancang hendak menggusur. Para pedagang merapatkan barisan, sampai batas akhir SK pada Senin (3/6), penggusuran oleh Satpol PP dilaksanakan. Pedagang melawan, hingga penggusuran itu gagal total.

Pasca konflik terbuka Senin (3/6) tersebut, berkembang isu berbau teror. Beberapa pedagang menerima kabar bahwa penampungan Pedagang Pasar Kencong akan dibakar jika pedagang tidak mau pindah. Isu pembakaran ini membuat para pedagang trauma dan resah.

Hingga berita ini tulis, pihak Pol PP sudah ditarik. Sementara para pedagang tetap bertahan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu isu pembakaran tersebut menjadi kenyataan. Antisipasi juga dilakukan untuk menghadang petugas yang datang mendadak untuk menggusur. (midd/rud/yond/indra/ma’uk)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perlawanan Pedagang Pasar Kencong Kepada Bupati Jember

Terkini

Close x