Translate

Iklan

Iklan

Upaya Pemindahan Paksa Pedagang Pasar Kencong, Menyisahkan Trauma Mendalam

6/05/13, 16:51 WIB Last Updated 2013-06-07T03:37:35Z
Kedatangan Kembali Kasatpol PP Bersama Muspika Plus Ke Pasar Kencong, Dicurigai Sebagi Bentuk Intervesi & Provokasi)

Kasatpol PP Saat Ngopi barengMuspika Plus di Kencong
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski upaya pemindahan paksa Pemkab Jember melalui ratusan aparat keamanan Satpol PP, TNI dan Polri dapat dihadang oleh korban kebakaran pedagang pasar Kencong, namun masih menyisahkan trauma mendalam.

Kedatangan Kasatpol PP bersama Muspika Plus ke Pasar Kencong sekitar kurang lebih pukul 11 yang terdiri dari Kasat Pol PP Jember M Suryadi beserta muspika kencong yang terdiri dari camat Kencong Sujono, kapolsek Kencong AKP Ma’ruf dan komandan koramil kencong kapten Erwin  ke pasar penampungan kencong Rabo (5/6) dicurigai sebagi bentuk inverfensi pemerintah daerah (Pemkab) Jember, kepada pedagang pasar Kencong.

Tak mau kecolongan puluhan pedagang korban kebakaran dan penggusuran pasar kencong yang diterlantarkan Pemkab Jember sejak pasarnya terbakar tahun 2005 lalu berkumpul untuk mengantisipasi agar mereka tidak masuk kedalam pasar penampungan.

Pasalnya kehadiran mereka secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu itu membuat pedagang resah dan ketakutan, seperti diungkapkan pedagang baju yang lapaknya berada di samping kiri pintu masuk pasar, ZAKIA

“Ya kami terkejut mas, baru kemarin, 2 hari yang lalu lo Muspika dan Sat Pol PP, TNI dan Polisi datang kesini (Pasar penampungan), hendak menggusur pasar, terus sekarang datang lagi, bagaimana kami gak kaget dan takut mas“ ungkap zakia dengan wajah cemas 

Pedagang korban kebakaran dan penggusuran pasar kencong  ini berharap agar semua pihak khususnya pihak Pemkab Jember menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan dan tidak membuat segala kegiatan yang  meresahkan dan menyulut suasana tidak kondusif. Keluhnya.

Namun kewatiran tersebut disangkal Kasat Pol PP Jember M Suryadi. Menurut Suryadi kedatangannya bersama muspika ke pasar penampungan hanya ngobrol biasa dan ngopi bareng. “Biasa mas kami hanya ngopi dan ngobrol saja “ Aku Suryadi saat saat di konfirmasi  MAJALAH-GEMPUR.Com melalui ponselnya

Kedatangan sekitar 500 aparat keamanan Senin (3/6) yang terdiri dari sekitar 300 eksekutor Pemkab Jember Satpol PP yang dibantu ratusan personel TNI dari berbagai Koramil dalam lingkungan KODIM 0824 Jember dan ratusan personel Polri dari berbagai Polsek yang berupaya mengusir paksa ratusan pedagang dari pasar penampungan sementara ke pasar baru sehingga membuat sok para pedagang dan membikin suasana semakin mencekam.

Operasi tersebut sempat terjadi bentrok dan membuat dua orang pedagang perempuam sempat pingsan karena histeris ketakutan melihat aparat keamanan berhasil menerobos masuk ke pasar penampungan. Mereka hawatir lapaknya akan dibongkar paksa oleh aparat pemkab Jember.

Pedagang Minta Pemkab Yang Membangun Pasar Daerah, Bukan Investor
Diberitakan sebelumnya Pedagang korban kebakaran dan Penggusuran Pasar Kencong  yang tergabug dalam Persatuan Pedagang Pasar Kencong (P3K) yang yang menjadi korban kebakaran sejak  7 tahun silam sekitar pertengan Agustus 2005 lalu menolak dipindahkan ke pasar baru yang dibangun dilahan PTPN XI PG Semboro.

Mereka meminta agar Pemkab Jember, membangun pasar dilokasi lama yang sekarang dijadikan taman dengan menggunakan anggaran dari APBD seseuai dengan janji Bupati Jember, MZA Djalal dan rekomendasi DPRD Jember.

Pasalnya pasar baru yang dibangun dilahan PTPN XI PG Semboro Kecong tersebut disamping status tanahnya  masih jelas dan yang membangun juga bukan Pemkab dari anggaran APBD, namun dibangun oleh investor sehingga harganya sangat mahal.

Padahal pasar yang terbakar sebelumnya di depan Masjid Alfalah Kencong tersebut, sebelumnya merupakan Pasar Daerah milik Pemkab Jember yang keberadaannya sudah turun-temurun. Hal itu dibuktikan dengan ditariknya ristribusi kepada pedagang mulai dari berdirinya pasar, bahkan sampai saat berada di penampungan. Selama 6 tahun mereka tetap dipungut ristribusi oleh Pemkab Jember.

Karena yang terbakar tersebut adalah Pasar Daerah milik Pemkab Jember. Pedagang miminta  Pemkab dalam hal ini Bupati Jember harus bertanggunjawab dan berkewajiban untuk membangun kembali pasar tersebut. bukan investor.

Untuk itu ratusan pedagang korban kebakaran pasar Kencong  yang tergabung dalam P3K menolak dipindah secara paksa oleh Pemkab Jember melalui Satpol PP, TNI dan Polri dari pasar penampungan ke pasar baru yang dibangun oleh investor, diatas lahan tanah milik PTPN XI PG Semboro yang status tanahnya sampai saat ini masih belum jelas dan harganya juga sangat mahal.

Atas kebijakan Bupati Jember, MZA Djalal itu, 699 pedagang korban kebakaran dan penggusuran yang tergabung dalam Persatun Pedagang Pasar Kencong (P3K) menggugat Class Action Bupati Jember. MZA Djalal dan turut tergugat DPRD Jember atas diterlantarkannya pedagang korban kebakaran dan penggusuran pasar Kencong selama 6 tahun di Pasar Penampungan.

Mereka menggugat Bupati untuk membayar ganti-rugi sebesar hampir 80 milyar dan menggugat Bupati Jember, MZA Jalal membangun Pasar yang sebelumnya merupakan Pasar Daerah tersebut dilokasi lama (dilokasi pasar yang terbakar; red) dengan menggunakan anggaran dari APBD Jember. Gugatan tersebut sampai sekarang masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jember. (yond/midd/rud/indra/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Upaya Pemindahan Paksa Pedagang Pasar Kencong, Menyisahkan Trauma Mendalam

Terkini

Close x