Jember MAJALAH-GEMPUR.Com. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kaliwates Senin
(15/7) Gelar Sidang Pleno Penetapan Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilihan Kepala
Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Jawa Timur, di Pendopo Kecamatan Kaliwates
Kegiatan tersebut di ikuti
oleh jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), Se Kecamatan Kaliwates, terdiri
dari 7 Kelurahan antara lain, Kelurahan
Mangli, Semposari, Kebonagung, Kaliwates, Jember Kidul, Kepatihan serta
Kelurahan Tegal Besar, dan di hadiri oleh Jajaran Panwascam, Kaliwates Ketua
Irwan Sukirno .SH, beserta dua anggota lainya, dan perwakilan dari Polsek ,
Kanit Suliyono.
Dalam rapat yang dibacakan
oleh Ketua PPS, masing –masing, 1. Kelurahan Mangli Menetapkan, sebanyak, Pemilih
LK 5273 dan PR 5488, Total 10.761 Pemilih, selanjutnya 2. Kelurahan Sempusari,
LK 3341, PR 3547, Total 6888 Pemilih, Sedangkan 3. Kelurahan Kebonagung, LK
2311, PR 2414, Total 4725, Sementara 4. Kelurahan Kaliwates, LK 5355, PR 5458,
Total 10813, 5. Kelurahan, Jember Kidul, LK 6491, PR 7193, Total 13684, 6.
Kelurahan Kepatihan, LK 5375, PR 5709,
Total 11084, 7.Kelurahan . Tegal Besar, LK 9334, PR 9838, Total 19172, Pemilih.
Pimpinan rapat sidang
Pleno Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan H. Moch Agus Salim Spd, Menetapkan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jawa
timur, Wilayah Kecamatan Kaliwates Sebayak, 77127 Pemilih , Terdidari Laki-laki
37480 sedangkan Pemilih Perempuan sebanyak 39647 orang.
Sementara menurut Edy
Winarko, Divisi Data, dalam proses tahapan verivikasi data pemilih, Sebelum
mejadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), melewati beberapa proses, dari Data
Pendaftaran Pemilih Potesial Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan untuk Pilgub Per TPS
Sebanyak-banyaknya 600 Pemilih.
Sedangkan untuk Wilayah
Kaliwates terdapat 184 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Terbagi Untuk, Kelurahan
Mangli Sebayak, 21 TPS, Sempusari 16 TPS, Kebonagung 12 TPS, Kaliwates 26 TPS,
Jember Kidul 37 TPS, Kepatihan 29 TPS dan Tegal Besar 43 TPS “Jelas Edy
(Edw)