Translate

Iklan

Iklan

Tunangan Dibatalkan, Anak Gadisnya Dibawa Kabur

7/10/13, 19:00 WIB Last Updated 2013-07-10T16:23:17Z
Anak yang dibawah kabur bersama orang tua korban
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Akibat tunanagannya digagalkan, Saiful (30) membawa kabur Ikafatul Mandasari (24). Pembatalan tunangan oleh orang tua korban dikarenakan anaknya sering dibawah pergi tanpa seijinnya.

Pemuda Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumber Sari yang membawa kabur putri pertama dari H. Ridwan, Warga Dusun Grujugan Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah sudah 7 bulan lalu dan sampai saat ini kedua insan berlainan jenis ini belum ada kabar beritanya.

Menurut H. Ridwan, orang tua korban saat ditemui wartawan Rabu (10/7) mengungkapkan,  bahwa kejadian bermula sekitar 7 bulan yang lalu saat putrinya hendak belajar menyetir mobil di lembaga kursus. “ya ketemu dengan orang yang namanya Saiful ya di tempat kursus menyetir mobil itu mas, dia yang ngajari nyetir anak saya, “ katanya.

Mungkin karena sering bertemu terus suka dan anak sanya diminta baik-baik oleh orang tua Saiful, ya awalnya kami terima mas. Mintanya pihak mereka agar disegerakan menikah, tapi karena saya belum mengenal jauh anak laki-laki itu, saya minta tunangan dulu dan akhirnya disetujui, “ imbuhnya.

Seiring berjalannya waktu, Ikafatul sempat dibawa pergi tanpa izin orang tua. , “meskipun sudah dewasa tapi kan belum menjadi suami-istri sah mas jadi masih tanggung jawab saya. Kejadian itu sudah sampai 2 kali pergi tanpa ijin, hingga kami mendapat masukan tentang Saiful yang negatif sehingga kami batalkan dengan mengirim perwakilan keluarga ke P Hamid orang tua dari Saiful di Sukorejo, “ lanjut H. Ridwan.

Pasca pembatalan pertunangan sempat tinggal beberapa hari di rumah orang tua Ikafatul dibawa kabur yang ke -3 kalinya oleh Saiful yang menjemput di rumah neneknya  yang berjarak 200 m dari rumah orang tua H. Ridwan. Sekarang sudah 5 bulan mas anak saya tak ada kabar bagaimana kondisinya.

H. Ridwan juga sempat melapor kepada pihak berwajib namun belum ada tanggapan serius karena anaknya dianggap sudah dewasa, namun dapat diproses status pernikahan yang tanpa persetujuan orang tua sebagai wali. H. Ridwan juga mengaku telah mencoba mendatangi rumah P Hamid di daerah Sukorejo yang masuk Kelurahan Karangrejo Sumbersari, namun pihak keluarga  Saiful kurang simpatik dan malah mengejek dan menghina serta menantang agar dilaporkan ke polisi.

Sementara itu P Hamid saat diklarifikasi wartawan sebelumnya menyangkal dan mengatakan tidak tahu keberadaan anak maupun Ikafatul. Bahkan Hamid mengatakan bahwa anknya sudah menikah sah, namun saat ditanya yang menikahkan siapa, walinya siapa  dan modin atau penghulu orang mana dari KUA mana, Hamid tidak menjawab. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tunangan Dibatalkan, Anak Gadisnya Dibawa Kabur

Terkini

Close x