Translate

Iklan

Iklan

Diduga Tilep Duit 5 Juta, Oknum Dishubkominfo Terminal Genteng Di Adukan Ke Polisi

10/16/13, 17:00 WIB Last Updated 2013-11-02T05:48:56Z
Korban Suyono
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Habis sudah kesabaran Suyono, Warga Dusun Krajan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran adukan oknum Dishubkominfo Terminal Genteng, Hadi Siswanto, ke Polsek Srono.


Karena berbagai cara telah ia lakukan agar oknum Hadi Siswanto, karyawan Dishubkominfo (Terminal Genteng), mau mengembalikan secara baik-baik uang Rp 5 juta, yang ditilepnya saat meminjam uang Rp 15 juta, tetapi digelembungkan menjadi Rp 20 juta, dari sebuah KSP di wilayah Kecamatan Srono, kurang lebih 1 tahun lalu.

Buntutnya, karena peminjaman tersebut menjadi tanggungan Suyono, yang menguasai mobil Sedan Timor warna Silver bernopol DK 376 D, akhirnya setelah 1 tahun lebih ditebus dan di lunasilah tanggungan pinjaman Rp 20 juta, tersebut yang  jaminannya BPKB mobil dimaksud. ”Karena kalau tidak segera saya lunasi BPKB-nya, mobil Sedan Timor saya bisa disita Pak. Mengingat selama ini hanya bayar bunga dan selalu diperpanjang terus,” cetusnya kepada media ini Rabu (16/10)
               
Dikatakan oleh korban Suyono, yang sehari-harinya sebagai pedagang kaca mata dan tukang sevice arloji itu, bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Srono, pada saat melakukan pengaduan tersebut. Hal itu juga diakui Kapolek Srono, AKP Heri Subagyo, melalui Kanitreskrim Aiptu Agus Priyono, bahwa korban Suyono, sudah ia mintai keterangan terkait pengaduannya tersebut. ”Segera kita panggil oknum Hadi Siswanto,” jelasnya.

Sebelumnya, oknum Dishubkominfo Terminal Genteng, bernama Hadi Siswanto, sudah dilaporkan ke Kadishubkominfo Banyuwangi, pada 1 Oktober 2013 melalui Tim Modul Fokalist Integritas, yang dikomandani oleh Moh. Fauzi. Kendati Kadishubkominfo Suprayogi, sudah memanggil oknum Hadi Siswanto, agar segera menyelesaikan kasusnya, ternyata hingga hari ini belum juga kelar.”Ya sudah mas, laporkan saja ke Polisi, kesel juga saya mikirin anak buah yang nakal itu,” sergah Suprayogi, melalui telpon selulernya kepada media ini.

Disebutkan, awalnya oknum Hadi Siswanto, menjual mobil sedan Timor warna silver metalik miliknya yang bernopol DK-376-D, seharga Rp 45 juta. Sang pembeli yang bernama Suyono, warga Dusun Krajan Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, tanpa keberatan mengiyakan dan setuju harga penawaran oleh penjual.

Namun karena pada saat transaksi Suyono, hanya punya uang tunai Ro 30 juta, kekurangannya yang Rp 15 juta, oleh penjual, BPKB mobil sedan Timor tersebut dimasukkan ke KSP ‘Maju’ guna melunasi kekurangannya yang Rp 15 juta.

Namun belakangan, diketahui oleh oknum Hadi Siswanto, BPKB sedan Timor tersebut di agunkan sebanyak Rp 20 juta, dan yang Rp 5 juta ia tilep terang-terangan dengan mengorbankan Suyono, yang harus menebus serta membayar setiap bulannya. (Hakim Said)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Tilep Duit 5 Juta, Oknum Dishubkominfo Terminal Genteng Di Adukan Ke Polisi

Terkini

Close x