Translate

Iklan

Iklan

Oknum Dishubkominfo Genteng, Dilaporkan Gelapkan Uang 5 Juta

10/03/13, 17:00 WIB Last Updated 2013-10-12T18:40:23Z
Moh. Fauzi, Koordinator Tim Kormonev
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 juta, oknum Dishubkominfo Terminal Genteng, bernama Hadi Siswanto, dilaporkan ke Kadishubkominfo Banyuwangi.

Laporan per-surat tersebut dilayangkan sejak tanggal 1 Oktober 2013 lalu atas nama Tim Modul Fokalist Integritas yang berkantor di JL Raya Yosomulyo No 210, Gambiran, dengan koordinatornya Moh. Fauzi, yang dalam hal ini berkapasitas sebagai Pokja Tim Kormonev Divisi Pers.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa awalnya oknum Hadi Siswanto, menjual mobil sedan Timor warna silver metalik miliknya yang bernopol DK-376-D, seharga Rp 45 juta. Sang pembeli yang bernama Suyono, warga Dusun Krajan Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, tanpa keberatan mengiyakan dan setuju harga penawaran oleh penjual.

Namun karena pada saat transaksi Suyono, hanya punya uang tunai Ro 30 juta, kekurangannya yang Rp 15 juta, oleh penjual, BPKB mobil sedan Timor tersebut dimasukkan ke KSP ‘Maju’ sebagai bentuk pelunasannya dan selanjutnya kendati peminjamnya atas nama Oknum Hadi Siswanto, tetapi pembayaran angsurannya tetap menjadi tanggung jawab pembeli yakni Suyono.

Belakangan, ketika Suyono, mulai melakukan angsuran ke KSP ‘Maju’, dia sangat kaget karena pinjaman yang harus dia bayar di KSP sebesar Rp 20 juta sebagaimana pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh oknum Hadi Siswanto. “Saya kan hanya kurang Rp 5 juta, kekurangan pembayaran uang mobilnya, kenapa ini kok BPKB-nya di agunkan sebesar Rp 20 juta ? ,” suluk Suyono, yang merasa dirugikan dan berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan dengan oknum Hadi Siswanto.

Sayangnya niat baik Suyono, tersebut bertepuk sebelah tangan. Oknum Hadi Siswanto, sebagaimana pengakuan Suyono, kepada Moh. Fauzi, seperti yang disampaikan dalam laporannya kepada Kadishubkominfo, bahwa oknum tersebut  malah menantang dan tidak mau bertanggung jawab dengan pinjaman yang berjumlah Rp 20 juta tersebut. Bahkan sempat pula dirinya siap dilaporkan secara hukum jika memang tidak terima atas tindakan yang dia lakukan. Karena menurutnya ia sebagai pejabat publik Dishubkominfo tidak dapat disentuh hukum.

Fauzi, selaku pelapor dan pendamping korban Suyono, menyatakan, tindakan oknum tersebut benar-benar melukai perasaan dan hati warga masyarakat kecil. “Harapan kami, Kadishubkominfo, segera mensikapi dan menindak anak buahnya serta mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, kita siap membawa persoalan ini ke pihak Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, mengingat oknum tersebut statusnya adalah pegawai pemerintah,” tegasnya kepada wartawan Kamis (3/10) .

Kadishubkominfo, Suprayogi, SH, dihubungi wartawan melalui telpon selulernya mengaku sudah menerima dan membaca surat cinta dari Tim Modul Fokalist Integritas Divisi Pers atas nama koordinator, Moh. Fauzi. “Yang bersangkutan akan saya panggil,” ujarnya pendek dalam sms singkat. (Hakim Said)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Dishubkominfo Genteng, Dilaporkan Gelapkan Uang 5 Juta

Terkini

Close x